Berita Badung

Satpol PP Pertanyakan Izin, Restoran yang Terbakar di Badung, Akses ke TKP Persulit Petugas Damkar

Kebakaran pada Minggu 14 November 2021 dini hari, yang melahap Restoran Karma Beach di kawasan Karma Kandara Resort

Tribun Bali/Firizqi Irwan
Berdasarkan pantauan Tribun Bali, terlihat bangunan restoran Karma Beach ludes terbakar pada Minggu 14 November 2021 pagi - Satpol PP Pertanyakan Izin, Restoran yang Terbakar di Badung, Akses ke TKP Persulit Petugas Damkar 

Satpam vila setempat juga melihat cahaya merah di atas, dan kemudian langsung merapat ke TKP.

Setelah ia tiba di lokasi, kondisi restoran sudah dalam keadaan terbakar.

"Satpam ini juga sempat mencoba turun untuk memadamkan api. Lalu ia melaporkan kejadian ini ke bagian HRD Villa Karma Kandara Resort," ucap Sukadi.

Setelah memastikan kejadian tersebut, pihak HRD langsung menghubungi petugas Damkar Badung.

Private Beach

Disinggung mengenai private beach (pantai privat), Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyebut tidak ada istilah private beach.

Kendati demikian, ia menganggap, karena akses ke pantai melewati bangunan milik Karma Kandara, sehingga pantai di situ bisa jadi dipandang sebagai private beach.

"Tidak ada istilah private beach, mungkin tidak ada jalan lain ke pantai, selain melewati tanahnya. Jadi, kita akan turun ke lapangan nanti," tegasnya.

Ia menjelaskan, turunnya tim Satpol PP nanti untuk melihat kelayakan bangunan dan perizinannya.

Jika tidak berizin, maka tidak akan dibolehkan untuk memperbaiki kembali bangunan restoran yang telah terbakar itu.

"Dugaan sementara bangunan itu tidak berizin. Sebelum pemilik merenovasinya, akan kami tinjau dulu. Sesuai aturan, di jurang dengan kedalaman 300 meter, minimal membangun dengan jarak dua kali lipat atau 600 meter dari jurang. Itu pun bangunannya di atas, bukan di bawah," ungkap Suryanegara.

Baca juga: Tiga Kali Kebakaran, Sayap Utara Pasar Kidul Bangli Akan Dibongkar

Lebih lanjut, pihaknya mengaku akan membuat regulasi bersama instansi-instansi terkait mengenai bangunan yang ada di tepi jurang dan sepadan pantai.

Sebab, dari sudut pemandangan, keadaan seperti itu memberi nilai jual yang tinggi bagi pariwisata, sehingga mendorong dirambahnya kawasan bibir pantai dan tepi jurang.

"Jadi ke depan, kami akan membuat regulasinya, bagaimana seharusnya. Dari segi bangunan itu nanti bisa saja diakomodir oleh PUPR dan instansi lain," ucap dia Suryanegara.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, Made Agus Aryawan belum bisa dikonfirmasi terkait perizinan bangunan restoran yang terbakar tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved