Berita Bali

Sebulan Tak Ada Penerbangan Internasional Mendarat di Bali, BTB Kirim Masukan ke Pemprov dan Pusat

Pasalnya, sampai saat ini belum ada satupun penerbangan internasional yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali itu

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Supartika
Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebulan sudah Bali resmi dibuka bagi penerbangan internasional.

Hanya saja, tampaknya masyarakat Bali harus lebih bersabar dengan kebijakan yang diharapkan mampu membangkitkan lagi dunia pariwisata tersebut.

Pasalnya, sampai saat ini belum ada satupun penerbangan internasional yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali itu.

Oleh sebab itu, Bali Tourism Board (BTB) akhirnya memberikan masukan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca juga: Sebulan Penerbangan ke Bali Dibuka, Hingga Kini Belum Ada Kunjungan Wisman ke Denpasar

"Betul, ini kita berikan sebagai masukan," jelas dia, Senin 15 November 2021.

Dalam masukannya tersebut, Ketua BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana alias Gus Agung menyebutkan ada beberapa hal yang membuat Bali hingga kini belum didatangi oleh maskpai penerbangan asing.

Salah satunya adalah keharusan maskapai penerbangan melakukan penerbangan langsung (direct flight) ke Bali.

Pasalnya, pemerintah hanya mengizinkan maskapai asing dari 19 negara yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, Tiongkok, India, Jepang, dan Korea Selatan.

Lalu, Liechtenstein, Italia, Norwegia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, dan Hongaria.

"Pemerintah hanya mengizinkan penerbangan asing dari negara-negara yang diizinkan dalam list 19 negara-negara, sebagai contoh dari negara UAE, Emirates Airlines, Etihad, Qatar Airlines," ucapnya.

Menurut dia, para maskapai asing itu semuanya sulit untuk membawa Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Bali, karena ada peraturan yang membelit seperti karantina 3 hari.

"Karena selain kurang menarik packagenya, ada quarantine walaupun hanya 3 hari, namun tetap saja memberatkan juga mana ada orang Doha, Dubai, Abu Dhabi yang mau khusus terbang ke Bali?," paparnya.

Gus Agung juga mengatakan bahwa kebanyakan penerbangan menuju Bali menggunakan airport hub atau bandara pengumpul.

"Mereka semua sebagai giant dari semua airlines krn mereka hanya sebagai hub saja, yang mereka angkut adalah dari US, Europe dan lain-lain. Jadi peraturan direct flights sangat-sangat tidak mungkin membawa turis masuk Bali," ujarnya.

Baca juga: Empat Penerbangan Terdampak, Pesawat Cessna Pecah Ban di Bandara Ngurah Rai Bali

Sehingga, pihaknya meminta pemerintah agar mengizinkan maskapai asing tersebut diberikan izin terbang melalui negara penghubung tidak lebih dari 12 jam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved