Berita Bali
Sebulan Tak Ada Penerbangan Internasional Mendarat di Bali, BTB Kirim Masukan ke Pemprov dan Pusat
Pasalnya, sampai saat ini belum ada satupun penerbangan internasional yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali itu
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
"Solusi, airlines bisa transit di hub country, tidak lebih dari 12 jam," paparnya.
Kemudian, pihaknya juga menyoroti adanya surat edaran yakni SE 85 2021 dari Kemenhub yang menyebutkan Bandara Ngurah Rai hanya bisa menerima 1 flight atau penerbangan setiap 2 jam, berlaku untuk domestik dan asing.
Hal ini menurutnya akan sulit diterima oleh maskapai asing, sehingga pihaknya meminta peraturan tersebut direvisi kembali.
Terkait dengan adanya WNI termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) & TKA (Tenaga Kerja Asing) atau Pemegang KITAS/KITAB tidak diperbolehkan masuk melalui Bali.
Menurut pihaknya seharusnya pemerintah memberikan dua opsi kebijakan yakni mendukung pembiayaan karantina bagi PMI & penanganan WNI jika terpapar COVID setelah tiba di Bali.
Kemudian khusus untuk PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) dengan kategori WNI/PMI dapat masuk Bali dengan syarat bahwa pelayanan kesehatannya ditanggung secara mandiri.
"Solusi, Kemkeu, melalui BNPB mengeluarkan kebijakan untuk mendukung pembiayaan karantina bagi PMI & penanganan WNI jika terpapar Covid setelah tiba di Bali. Solusi kedua adalah khusus untuk PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) dengan kategori WNI/PMI dapat masuk Bali dengan syarat bahwa pelayanan kesehatannya ditanggung secara mandiri atau berbayar sendiri," katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah untuk menyederhanakan mekanisme untuk memperoleh tourist visa agar lebihkompetitif dengan negara lain.
"Mencari VISA harus ada penjamin. Solusi, Penjamin seharusnya tidak diperlukan, namun jika terkait adanya kekhawatiran pemerintah jika terjadi suatu hal-hal atau kejadian yang berakibat PPLN tersebut harus mengeluarkan biaya, apakah biaya perawatan rumah sakit dan lain-lain. Maka dengan keharusan PPLN untuk membeli Asuransi Covid yang berlaku di Indonesia & Travel Insurance, maka hal kekhawatiran tersebut dapat teratasi," ujar dia.
Baca juga: Syarat Penerbangan Bisa Pakai Antigen, Sandiaga Uno Sebut Kedatangan Wisatawan ke Bali Meningkat
Gus Agung juga berharap agar pemerintah juga membuka pasar potensial di luar 19 negara yang diberi izin masuk Indonesia dengan belajar dari Thailand yang mengizinkan warga negara dari Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Jerman, dan Australia masuk ke negaranya dengan syarat-syarat prokes yang ketat.
"Membuka pasar potensial diluar 19 negara yang ada di daftar dan belajar dari benchmarking Thailand yaitu USA, Russia, UK, Germany, dan Australia dengan prokes sudah vaksin 2 kali dan PCR negatif," paparnya.
Bahkan, salah satu program percepatannya dengan membuka pasar Australia dengan harapan maskapai penerbangan dapat promosi sebelum perayaan Natal pada 25 Desember mendatang.
"Quick wins bisa merealisasi dengan membuka pasar Australia, secepatnya karena begitu pemerintah pusat ok, mereka akan segera terbang direct setiap hari dari Sydney dan Melbourne. Harus diputuskan segera supaya Airlines bisa promosi untuk Christmas tanggal 25 Desember ini," tukasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali