Berita Denpasar

UPDATE Kasus Pengeroyokan di Kafe Wilayah Denpasar, Polisi Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka

Ketiga orang masing-masing bernama Boy Toelle, Benny Toelle dan Gen kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polsek Denpasar

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi pengeroyokan 

Dalam kegiatan yang digelar untuk menyambut momentum Natal dan tahun baru ini, An diundang untuk meliput kegiatan acara.

Namun saat berada di TKP, korban sempat dihampiri oleh seorang pria yang menawarkan minuman dengan cara membanting gelas.

Sempat bertanya maksud salah satu tersangka melakukan itu, tak lama korban justru mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.

An di pukul oleh para tersangka dibagian muka dan badan, meskipun sudah sempat menangkis, tapi korban tidak berdaya mengingat pelaku penganiayaan lebih dari satu orang.

Akibatnya, korban mengalami luka memar pada wajah dan sakit pada tubuh

Karena tidak terima dengan perlakuan yang dilakukan mereka, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Denpasar Barat.(*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved