Berita Badung
Akan Datangi Restoran yang Terbakar, Satpol PP Badung Cek Izin Karma Kandara Resort
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung akan menindaklanjuti terkait izin bangunan yang dimiliki restoran Karma Kandara Resort Ungasan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung akan menindaklanjuti terkait izin bangunan yang dimiliki restoran Karma Kandara Resort Ungasan.
Untuk memastikan izin yang dimiliki, instansi penegak Perda Kabupaten Badung itu pun berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi, Senin (15/11) mengakui hal tersebut.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPMPTSP setempat.
"Tadi kami koordinasi dengan perizinan. Sehingga kami masih menunggu keputusan DPMPTSP," ujar Suryanegara.
Birokrat asal Denpasar ini mengatakan, saat ini dari pihak DPMPTSP sedang memastikan izin-izin yang dimiliki.
Setelah itu barulah mereka akan turun memastikan pelanggaran yang terjadi pada Karma Beach Restaurant Ungasan yang mengalami musibah kebakaran.
"Agar bersinergi, jadi kami pastikan dulu izinnya. Setelah itu barulah kami turun dengan perizinan juga," tegasnya.
Seperti diketahui sesuai dengan Peraturan Bupati Badung Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kini ditangani DPMPTSP.
Bahkan kewenangan DPMPTSP ini meliputi menetapkan mekanisme perizinan dan nonperizinan mulai dari permohonan sampai dengan penyerahan kepada pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, menetapkan kelengkapan persyaratan administrasi dan teknis berkaitan dengan kegiatan perizinan dan non perizinan.
Selanjutnya penerimaan atau penolakan berkas permohonan, Penandatangan dan penerbitan baik secara manual maupun secara elektronik dan memungut retribusi terkait pelayanan perizinan dan non perizinan yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Semoga cepat didapat file perizinannya, sehingga kami segera bisa ke sana (Restoran Karma Kandara, Red). Kalau hari ini (kemarin, Red) file didapatkan, kami pastikan Selasa kami turun," ucapnya sembari mengatakan jika sudah turun, pihaknya akan menginformasikan kembali.
Setelah bangunan Karma Beach Restaurant terbakar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung mulai mencari-cari berkas izin bangunan yang dimilik.
Pasalnya bangunan Karma Kandara Restaurant berada di bawah tebing yang lokasinya di sepadan pantai.