Info Populer

Pemerintah Menambah Penerima BSU Rp1 Juta Kepada 1,6 Juta Penerima, Simak Cara Cek BSU

Berikut adalah cara mengetahui penerima Bantuan Sosial (bansos) Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Karsiani Putri
Tangkapan layar bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs pengecekan BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id- Kuota penerima BSU Rp1 juta ditambah sebanyak 1,6 juta pekerja. Cek daftar penerima di laman bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

-Apabila Anda belum memiliki akun, maka Anda perlu mendaftar terlebih dahulu.

-Setelah menyelesaikan proses pendaftaran akun, lakukan aktivasi lewat kode OTP yang dikirim lewat nomor telepon masing-masing.

Baca juga: Bank Dunia Puji Kartu Prakerja Berdampak Positif, Airlangga: Bukti Kerja Keras dan Kebijakan

-Kemudian para peserta calon penerima  BSU diminta melengkapi profil meliputi biodata diri, status pernikahan dan tipe lokasi.

-Setelah melakukan proses awal, calon peserta mendapat notifikasi telah terdaftar atau pun belum sebagai peserta penerima BSU 2021.

-Untuk diketahui, BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Jika penerima belum memiliki rekening Himbara atau Bank Syariah Indonesia, akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja.

Syarat-syarat Penerima BSU 2021

Berikut adalah syarat-syarat yang dibutuhkan bagi calon penerima BSU tahun 2021.

- Peserta merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan memiliki Kartu Identitas Penduduk (KTP).

- Calon peserta tergabung aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (JAMSOSTEK) BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

- Calon Peserta BSU 2021 bekerja dengan gaji atau upah minimal sebesar Rp3,5 juta.

Baca juga: Cek Syarat Penerima BSU Rp 1 Juta, Pemerintah Perluas Bansos ke 1,6 Juta Penerima

- Calon peserta penerima BSU 2021 bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka akan dibulatkan ke ratusan ribu penuh.

Baca juga: Cara Mengubah Data Pada e-KTP, Mulai Dari Alamat Hingga Status Perkawinan

Baca juga: Bansos BSU Rp1 Juta untuk November 2021 Telah Bisa Dicairkan, Ini Cara Cek BSU

- Peserta bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang telah ditetapkan sesuai dengan keputusan pemerintah.

Selain itu, program BSU 2021 kali ini diutamakan bagi para pekerja atau buruh yang bekerja pada sektor:

1. industri makan.

2. transportasi.

3. perdagangan.

4. bisnis properti dan jasa.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved