Berita Bali
ASITA Bali Usul Perubahan Aturan Wisman Masuk Pulau Dewata, Sambut Libur Summer 2022
19 negara ini sudah dikategorikan low risk country. Kalau misalnya medium risk country bisa saja dilakukan yang lebih ketat. Ini parameternya jelas,"
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Beberapa peraturan untuk wisatawan mancanegara yang membuat mereka enggan berkunjung ke Bali sepertinya harus diubah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (DPD ASITA) Bali, Putu Winastra pada, Kamis (18 November 2021).
"Peraturannya harus diubah, selama peraturan yang sekarang tetap dijalankan akan seperti ini terus. Contoh di visa kenapa tidak dibuka saja, visa on arrival misalnya kepada 19 negara ini.
19 negara ini sudah dikategorikan low risk country. Kalau misalnya medium risk country bisa saja dilakukan yang lebih ketat. Ini parameternya jelas," kata dia.
Baca juga: Sebulan Penerbangan Internasional Dibuka, Tak Satupun Wisman Datang ke Bali, ASITA: Ada Apa?
Lebih lanjutnya ia menerangkan, jadi ketika visa sudah oke, karantina tidak ada airline juga diberikan aturan yang jauh lebih mudah otomatis wisatawan akan datang.
Satu hal yang sangat penting bahwa liburan summer tahun depan yakni di Tahun 2022 yang mulai pada bulan Mei dan seterusnya itu mereka periode booking-nya mulai Desember, Januari, Februari sudah ada booking-an untuk liburan bulan Mei bulan depan.
"Apabila peraturan ini tidak ada perubahan sampai dengan awal Desember maka kita akan kehilangan momen satu tahun lagi di 2022. Jangan berharap banyak 2022 akan ada turis.
Kita akan siap-siap untuk melarat lagi. Nah apa kita mau seperti itu?
Disini perlu ada perhatian untuk Bali terutama pelaku pariwisata sebanyak 32 ribu yang mempunyai pekerjaan langsung di pariwisata," sambungnya.
Ia juga menanyakan, untuk saat ini jika memang harus aturan ini diperketat dan sebagainya apa yang harus diberikan kepada pelaku pariwisata?
Sampai sekarang pelaku pariwisata Bali belum mendapatkan apa-apa.
Bahkan ketika pelaku pariwisata meminta soft loan (pinjaman) pada Bank, lembaga keuangan tersebut tidak memberikan karena memang tidak ada pergerakan ekonomi.
"Oleh karena itu ketika sudah ada pergerakan ekonomi baru Bank akan memberikan soft loan.
Disinilah peran semua pihak, juga pelaku pariwisata dan masyarakat.
Baca juga: Terkait Kunjungan Wisatawan Mancanegara yang Masih Nihil ke Bali, Begini Tanggapan ASITA
Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan bisa membantu pemerintah juga agar derita masyarakat Bali saat ini bisa didengar oleh pusat," tutupnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali