Berita Karangasem

TAPD Karangasem Pangkas Anggaran Sejumlah OPD di RAPBD 2022, TPP ASN Juga Dipotong 25 Persen

Ketua TAPD Karangasem, Ketut Sedana Merta, membenarkan, pemangkasan anggaran kegiatan yang disusun di rancangan awal APBD 2022 harus dilakukan

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Warta Kota
Ilustrasi. TAPD Karangasem Pangkas Anggaran Sejumlah OPD di RAPBD 2022, TPP ASN Juga Dipotong 25 Persen 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karangasem memangkas sejumlah anggaran kegiatan yang dirancang pada APBD Tahun 2022.

Hal itu menyusul berkurangnya bantuan pemerintah pusat untuk Karangasem setelah diterpa pendemi COVID - 19.

Ketua TAPD Karangasem, Ketut Sedana Merta, membenarkan, pemangkasan anggaran kegiatan yang disusun di rancangan awal APBD 2022 harus dilakukan penyesuaian.

Harapannya, sehingga terjadi pemerataan. Apalagi bantuan dari pemerintah mengalami penurunan.

Baca juga: Penerbangan ke Bali Telah Dibuka Sejak 14 Oktober, PHRI Karangasem Sebut Kunjungan Wisman Masih Zonk

"Padahal semuanya sudah kita rancang di Rancangan APBD 2022. Karena adanya pengurangan bantuan, seehingga kami lakukan penyesuaian.

Bantuan yang dikurangi  meliputi Dana DID, Dana Desa, DAU, dan DAK,"jelas Sedana  Merta, Kamis (18/11/2021).

OPD yang paling banyak dipangkas anggaran  kegiataan di tahun 2022 yakni Dinas PUPR Karangasem. Nilai pemangkasan hampir 100 milliar. Terdiri dari pengadaan fisik.

"Paling tinggi pemangkasan  anggaran kegiatan  yakni di Dinas PUPR Karangasem," imbuh  Ketut Sedana Merta.

Ditambahkan, belanja pegawai meliputi pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN juga dipotong sebesar 25 persen.

Langkah ini dilakukan untuk tutupi kekurangan anggaran di OPD lain. Untuk anggaran  kegiatan di setiap OPD lain juga dilakukan pamangkasan.

Untuk diketahui, anggaran di Dinas PUPR dipangkas Rp 100 miliar, dari Rp 179 miliar jadi Rp 79 milliar.

Dinas Kesehatan dipangkas Rp 65 miliar dari Rp 355 miliar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)  dipangkas sekitar Rp 41 miliar dari Rp 580 miliar. Sedangkan BPKAD dipangkas sekitar Rp 15 M.

Sedangkan Dinas Pertanian dipangkas Rp 2 miliar dari  Rp 24 miliar, Dinas  Perumahaan dan Permukiman, serta Dinas Sosial dipangkas Rp 2 miliar.

Ditambah lagi beberapa Camat.

Baca juga: SKB CPNS Karangasem Digelar 28 November 2021 Mendatang, Akan Diikuti Sekitar 303 Orang

Pihaknya berharap kondisi  bisa normal,  sehingga kegiatan di masing - masing OPD bisa berjalan lancar.(*)

Artikel lainnya di Berita Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved