Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018
Kisah Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti: Pencipta Tari Rejang Sandat Ratu Segara Kini Tersandung KPK
Kisah menarik mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, ciptakan Tari Rejang Sandat Ratu Segara dan gemar makanan tradisional.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
Saat makan, Eka pun sempat bergurau kalau di Korea, rumput laut dijadikan masker. Tapi di Bali malah dijadikan makanan nan lezat.

Selanjutnya, Eka memesan menu tipat cantok. Sajian ini mungkin bisa dibilang mirip seperti gado-gado.
Hanya saja, tipat cantok kadang dicampurkan petis serta wajib menggunakan kacang mentik khas Bali. Setelah mencoba, Eka pun mengatakan kalau tipat cantok di warung ini super maknyus.
Eka pun termasuk fashionable.
Menggunakan pakaian serba hitam, Eka tak lupa memadukannya dengan aneka aksesoris nan cantik. Jangan sampai ketinggalan, kukunya juga dirawat dengan kutek 3 dimensi, lo.
Soal percintaan
Pada tahun 2012, ia menikah dengan seorang pria yang berasal dari Jakarta bernama Bambang Aditya.
Pernikahan tersebut dilangsungkan dengan nuansa adat Bali.
Baca juga: Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan Mengundurkan Diri, Hanya 3 Bulan Jelang Pensiun
Baca juga: SEPUTAR Dugaan Suap DID Tabanan: Mantan Bupati Kembali Diperiksa, Ini yang Dibahas
Bambang menyandang nama I Made Dwi Saputra, dalam pernikahannya dirinya melaporkan gratifikasi yang diperolehnya kepada KPK senilai Rp 500 juta lebih.
Namun pernikahannya tak berlangsung lama, pada 22 Agustus 2017 ia resmi bercerai dengan Bambang Aditya.
Rincian Aset Milik Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti
Berikut adalah data rincian harta kekayaan milik mantan orang nomor satu di Kabupaten Tabanan tersebut dari data LHKPN milik KPK.
A. TANAH DAN BANGUNAN dengan total Rp. 12.723.936.280
1. Tanah Seluas 5050 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HASIL SENDIRI
Rp. 300.000.000