Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018

Kisah Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti: Pencipta Tari Rejang Sandat Ratu Segara Kini Tersandung KPK

Kisah menarik mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, ciptakan Tari Rejang Sandat Ratu Segara dan gemar makanan tradisional.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kisah mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti pandai melucu, gemar makanan tradisional dan kini tersandung KPK 

Saat makan, Eka pun sempat bergurau kalau di Korea, rumput laut dijadikan masker. Tapi di Bali malah dijadikan makanan nan lezat.

Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menikmati makan tradsional Bali
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menikmati makan tradsional Bali (Tangakap Layar YouTube / Baru Swaha)

Selanjutnya, Eka memesan menu tipat cantok. Sajian ini mungkin bisa dibilang mirip seperti gado-gado.

Hanya saja, tipat cantok kadang dicampurkan petis serta wajib menggunakan kacang mentik khas Bali. Setelah mencoba, Eka pun mengatakan kalau tipat cantok di warung ini super maknyus.

Eka pun termasuk fashionable.

Menggunakan pakaian serba hitam, Eka tak lupa memadukannya dengan aneka aksesoris nan cantik. Jangan sampai ketinggalan, kukunya juga dirawat dengan kutek 3 dimensi, lo.

Soal percintaan

Pada tahun 2012, ia menikah dengan seorang pria yang berasal dari Jakarta bernama Bambang Aditya.

Pernikahan tersebut dilangsungkan dengan nuansa adat Bali.

Baca juga: Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan Mengundurkan Diri, Hanya 3 Bulan Jelang Pensiun

Baca juga: SEPUTAR Dugaan Suap DID Tabanan: Mantan Bupati Kembali Diperiksa, Ini yang Dibahas

Bambang menyandang nama I Made Dwi Saputra, dalam pernikahannya dirinya melaporkan gratifikasi yang diperolehnya kepada KPK senilai Rp 500 juta lebih.

Namun pernikahannya tak berlangsung lama, pada 22 Agustus 2017 ia resmi bercerai dengan Bambang Aditya.

Rincian Aset Milik Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti

Berikut adalah data rincian harta kekayaan milik mantan orang nomor satu di Kabupaten Tabanan tersebut dari data LHKPN milik KPK.

A. TANAH DAN BANGUNAN dengan total Rp. 12.723.936.280

1. Tanah Seluas 5050 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HASIL SENDIRI

Rp. 300.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved