Berita Denpasar

Dilakukan Hampir Setiap Hari, Sidak Prokes di Denpasar Telah Jaring 5.982 Orang

Kegiatan sidak protokol kesehatan (prokes) masih berjalan di Denpasar. Kegiatan yang dilakukan hampir setiap hari ini, menjaring masyarakat yang tidak

Tribun Bali/Rizal Fanany
Petugas Satpol PP menggelar Sidak Yustisi Protokol Kesehatan di kawasan Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Minggu 21 November 2021. Sidak yustisi digelar rutin jelang Nataru karena banyaknya warga yang beraktivitas di luar rumah. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kegiatan sidak protokol kesehatan (prokes) masih berjalan di Denpasar.

Kegiatan yang dilakukan hampir setiap hari ini, menjaring masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan. 

Ketika dikonfirmasi, Dewa Sayoga selaku Kasatpol PP Kota Denpasar memberikan data giat yustisi pendisiplinan protokol kesehatan pada PPKM Level 2, Minggu 21 November 2021 di Kota Denpasar. 

"Kegiatan stationer dilaksanakan di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi, dan Pasar Tumpah Pula Kerthi Denpasar. Sedangkan untuk kegiatan mobiling dilaksanakan dengan keliling menuju jalan-jalan yang dianggap berpotensi terjadinya pelanggaran dan bergabung dengan tim Aman Nusa Polresta Denpasar, dalam kegiatan mobiling juga dilaksanakan calling disepanjang jalan yang dilalui," ungkapnya. 

Baca juga: BOR Isolasi Covid-19 untuk Semua Rumah Sakit di Denpasar Rata-rata 3,40 Persen

Dalam giat ini tim yustisi telah menjaring 6 orang pelanggaran masker dalam kegiatan stationer dengan rincian, diperingati atau dibina sejumlah 6 orang dan yang ditindak atau didenda nihil.

Sejauh ini jumlah masyarakat yang terjaring sidak protokol kesehatan mengalami fluktuatif setiap harinya. 

Dari Tahun 2020 hingga 2021 jumlah pelanggar prokes di Kota Denpasar sebanyak 5.982 orang. Data ini diambil dari Tahun 2020 hingga, Jumat 19 November 2021.

Dengan rincian didenda 1.404 orang, pembinaan 4.068 orang.

Lalu untuk pelaku usaha yang juga melanggar prokes dengan rincian dibina 275 usaha dan ditutup sementara 93 usaha.

Menurut Sayoga, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat hampir setiap hari.  

Baca juga: Soal PPKM Level 3 Saat Libur Akhir Tahun, Pemkot Denpasar: Kami Belum Menerima Surat Resmi

"Kita setiap hari sosialisasi dan edukasi baik secara langsung, maupun virtual. Untuk kampanye selalu mengikuti protokol kesehatan dengan 5M dan secara rutinitas kita dengan tim selalu mengingatkan hal tersebut."

"Memakai masker, mencuci tangan mengurangi kerumunan setiap saat sudah dikumandangkan. Membagikan masker juga sudah kita lakukan disetiap melakukan kegiatan," paparnya. 

Sementara itu, salah satu masyarakat yang terjaring operasi yustisi ini yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku jera dan berjanji akan menaati protokol kesehatan.

Baca juga: Jelang Hari Raya Kuningan, Stok Sembako Aman Namun Ada Kenaikan Harga di Denpasar

Ia mengatakan bahwa salah menggunakan masker karena terburu-buru akan bekerja. 

"Saya terjaring karena salah menggunakan masker. Tadi buru-buru mau kerja. Ke depannya saya berjanji tidak akan salah lagi menggunakan masker," jelasnya. (*) 

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved