Berita Bali

Hukum Rta, Berikut Sekilas Ilmu Astronomi Dalam Hindu 

Umat Hindu di Bali khususnya, telah sejak lama dan turun-temurun memercayai adanya hari baik

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Irma Budiarti
(NASA)
ILUSTRASI. Hukum Rta, Berikut Sekilas Ilmu Astronomi Dalam Hindu  

Sangat berkaitan dengan kondisi alam semesta ini. Umat Hindu mengenal setidaknya empat sistem penanggalan, yang secara terpadu dijadikan acuan.

Sistem tersebut, diantaranya adalah Surya, Candra, wuku, dan prenata masa. Empat sistem ini dipakai oleh umat Hindu di Bali, bahkan sampai hari ini.

Dan terkadang hari baik tersebut telah disusun apik di dalam sebuah kalender yang khusus bagi umat Hindu. 

Dalam menghitung hari baik dan buruk, umat Hindu juga mengenal istilah wewaran, dauh, tithi, lelintangan, dan lain sebagainya.

Wewaran berasal dari kata wara yang artinya hari. Sehingga wewaran berarti hari hari, seperti layaknya eka wara sampai dasa wara. 

Berbeda dengan sistem Surya, yang biasanya menggunakan tujuh hari yakni dari Senin sampai Minggu.

Wuku juga dihitung tujuh hari layaknya Surya. Yakni jika wuku Sinta maka lamanya tujuh hari dan selanjutnya diganti dengan wuku lainnya sesuai urutan. 

Keunikan lain dari ilmu astronomi Hindu, adalah adanya penampih sasih. Sistem penampih sasih ini mempertemukan antara solar sistem (Surya) dan lunar sistem (Candra).

Dimana peredaran bulan mengelilingi bumi, adalah 355 hari dalam setahun. Sedangkan peredaran bumi mengelilingi matahari adalah 365 hari dalam setahun. 

Kemudian setiap tahunnya, sistem Candra lebih cepat 10 hari dari sistem Surya. Sehingga dalam tiga tahun, sistem Candra lebih cepat selama 30 hari atau sebulan.

Baca juga: Mengenal Kulkul, Media Komunikasi yang Disucikan dalam Masyarakat Hindu Bali

Untuk itu, disesuaikan dengan cara dalam sistem Candra ada bulan ke-13. Penyesuaian ini yang disebut dengan Penampih Sasih. 

Bukan tanpa dasar, untuk melakukan penampih sasih ini ada dua sistem yang dikenal dalam naskah kuno atau lontar Wariga di Bali.

Yakni lontar Purwaning Wariga, yang menyatakan bahwa melakukan penampih sasih, hanya boleh dilakukan saat sasih Desta atau Sadha saja. 

Semisal, tiga tahun pertama nampih sasih saat Sasih Desta. Ini berarti sasih Desta dua kali. Atau sasih Sadha berlangsung selama dua bulan lamanya.

Serta masih ada beberapa pendapat lagi dalam lontar wariga lainnya. Memang rumit, jika berbicara penanggalan dalam Hindu di Bali.

Namun filosofi mendalam adalah keselarasan dan keseimbangan antara manusia dengan Tuhan, dan dengan alam semesta.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved