Berita Bangli

Hasil Penghitungan Sementara UMK Bangli Tahun 2022 Telah Keluar, Naik 0,31 Persen Dari Tahun 2021

Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bangli tahun 2022 telah rampung. Hasil sementara diketahui UMK Bangli mengalami peningkatan dari tahun 2021.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Karsiani Putri
Muhammad Fredey Mercury
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Nakertrans Ni Ketut Wardani 

Hanya saja, UMK tahun berjalan di Bangli (UMK 2021) merupakan yang paling rendah jika dibandingkan Kabupaten/Kota lain di Bali, sehingga hasil yang didapatkan tergolong kecil.

"UMK 2021 inilah yang menjadi faktor pengali dari variabel-variabel itu," ucapnya.

Selanjutnya, hasil rapat bersama dewan pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan Serikat Pekerja akan dibuatkan berita acara, serta diserahkan pada Bupati Bangli.

Dan Bupati selanjutnya menyampaikan rekomendasi pada Gubernur untuk penetapan UMK.

Baca juga: Simak Cara Dapat Bantuan Usaha Pariwisata Rp2 Juta, Dibuka 15-26 November 2021 

"Memang diharapkan UMK lebih tinggi daripada UMP. Nanti tinggal bagaimana keputusan Pak Gubernur, kita tidak berani mendahului. Kalau tidak ditetapkan, berarti di SKnya tidak muncul. Tapi berdasarkan hasil rapat di provinsi, kalau kita tidak punya UMK, maka kita mengacu pada UMP Bali. Jadi naik Rp14 ribuan. Untuk berita acara ini, secepatnya kita buat dan serahkan pada Pak Bupati. Sehingga tanggal 25 November sudah bisa diserahkan ke Provinsi," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved