Berita Badung

PHRI Badung Tanggapi Larangan Pelaksanaan Perayaan Nataru, Minta Perayaan Ada Namun Taat Prokes

Belum maksimal adanya kunjungan wisatawan, pemerintah sudah melarang adanya perayaan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Agus Aryanta
Ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya 

Pihaknya mengatakan jika kondisi tetap dipertahankan, kurang lebih rata-rata ada 10 ribu kunjungan wisatawan domestik selama sehari.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2022, Airlangga: Diharapkan Bisa Buat Program Luring

“Kalau seperti ini kita bertahan dulu. Sehingga pemerintah jangan terlalu ngerem sekali. Kalau terus ngerem ekonomi mati, yang sulit kan juga pemerintah,” ucapnya.

Pihaknya mengatakan, jika perayaan kecil saat Nataru tetap dilaksanakan, maka semua itu juga sebagai upaya menguji diri untuk mempersiapkan diri dalam event yang akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang seperti G20.

Sehingga di mata dunia Bali memang benar-benar bisa mengendalikan kasus Covid-19 meski terdapat beberapa perayaan.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2022, Airlangga: Diharapkan Bisa Buat Program Luring

“Logikanya kalau membuat perayaan harus koordinasi dengan Satgas Covid-19. Kita bisa turunkan Satgas Desa untuk ikut membantu memantau prokes, selain itu meminimalisir peserta. Dengan begitu Bali akan dikenal dengan MPAC (Masyarakat Produktif Aman Covid-19),” tegasnya sembari mengatakan apalagi saat ini dari forum Bali Bangkit kan teriak juga.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2022, Airlangga: Diharapkan Bisa Buat Program Luring

Mengingat ini yang dinanti-nanti industri pariwisata.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved