Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Info Populer

Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Profesi Jaksa di Indonesia

Profesi jaksa merupakan salah satu bagian dari sistem penegakan hukum di Indonesia.

Tayang:
Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Putu Candra
Kajati Bali 

Jaksa utama muda kelas jabatan 11

Jaksa utama madya kelas jabatan 12

Jaksa Utama kelas jabatan 13

Sementara untuk tunjangan jaksa berdasarkan kelas jabatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2020.

Berikut tunjangan di Kejaksaan berdasarkan kelas jabatan sesuai dengan Perpres Nomor 29 Tahun 2020:

Kelas jabatan 18: Rp 38.226.000

Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000

Kelas jabatan 16: Rp 27.577.000

Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000

Baca juga: Tes SKB CPNS Tahun 2021 Dimulai Hari Ini, Simak Materi Kompetensi, Ketentuan Hingga Rincian Gaji

Baca juga: Ngototnya Franck Kessie Minta Gaji Tinggi di AC Milan Tuai Kritik Serginho, Begini Strategi Maldini

Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000

Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000

Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000

Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600

Kelas jabatan 10: Rp 5.979.300

Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved