Berita Bali

Bali Sambut PPKM Level 3 Jelang Libur Panjang Nataru, Polda Bali Perketat Pintu Masuk ke Bali

Pemerintah Pusat akan menerapka PPKM level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Rizal Fanany
Pengendara melintas di kawasan Gatsu Tengah, Denpasar, Minggu 21 November 2021. Pemerintah akan menerapkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh wilayah Indonesia. Aturan itu akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. 

TRIBUN-BALI.COM- Pemerintah Pusat akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Selain menerapkan PPKM Level 3, pemerintah juga melarang cuti libur akhir tahun 2021 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, serta karyawan BUMN dan swasta.

Baca juga: Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Menparekraf: Ini Hanya Bersifat Sementara

Baca juga: 10 Sekolah Terbaik di Bali Berdasarkan Nilai Rerata UTBK 2021, Salah Satunya SMAN 1 Gianyar

Pemerintah Provinsi Bali pun menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama guna membahas persiapan tersebut.

"Saya belum mendapat kepastian dari pemerintah pusat," kata Koster saat diwawancarai di Gedung DPRD Bali, Senin, 22 November 2021 lalu. 

"Tentu nanti akan ada rapat untuk membahas itu," sambungnya.

Baca juga: 10 Sekolah Terbaik di Bali Berdasarkan Nilai Rerata UTBK 2021, Salah Satunya SMAN 1 Gianyar

Baca juga: 80 Persen Pedagang Pasar Tradisional Kembali ke Lapak, Ketua IKAPPI Bali: Ekonomi Kembali Bangkit

Operasi Lilin

Polda Bali akan menggelar Operasi Lilin guna mengantisipasi lonjakan virus Covid-19 menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga: Pemerintah Pusat Akan Terapkan Lagi PPKM Level 3 Saat Libur Akhir Tahun, Ini Kata Gubernur Bali

Pada operasi tersebut, Polda Bali akan tetap menerapkan pola yang sama dalam penanganan Natal dan Tahun Baru 2021-2022.

Hal ini disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra usai melakukan penanaman pohon di Kebun Raya Jagatnatha, Senin, 15 November 2021.

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, bahwa dalam operasi Nataru nantinya adalah pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) yang lebih ditekankan.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Telah Melebihi 70%, Kadis Kesehatan Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Taati Prokes

Terutama di pintu-pintu masuk Bali.

Seperti Bandar Udara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padang Bai.

Mengingat pintu pariwisata dan event-event nasional maupun internasional juga sudah mulai digelar di Bali.

“Menjelang Nataru, Operasi Lilin akan digelar. Polanya tetap sama, kita bentuk tim dan Satgas-satgas, baik Satgas intelijen, pengamanan masyarakat yang diutamakan terkait protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved