Berita Bali

Ditanya Komjen Golose, Pejabat di Bali Tak Ada Yang Setuju Ganja Dilegalkan di Indonesia

Kepala BNN RI Golose melontarkan pertanyaan dan survei kepada peserta diskusi soal legalisasi ganja, namun tidak ada satupun yang menyetujui

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kegiatan diskusi panel BNN RI, KPK RI dan BNPT di Mapolda Bali, Rabu 24 November 2021 - Pertama Kalinya di Bali, BNN RI hingga BNPT RI Kolaborasi Gelar Diskusi Masalah Ancaman Bangsa 

Usulan tersebut disampaikan Rafil dalam rapat bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di DPR.

Belakangan Rafli memberikan klarifikasi melalui pernyataan tertulis bahwa yang ia maksud legalisasi ganja Aceh "untuk komoditi ekspor sebagai bahan kebutuhan medis dan turunannya, bukan untuk penyalahgunaan dan bebas dipergunakan.

Dilansir Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Rabu, 24 November 2021, Rafil menawarkan lewat perjanjian perdagangan bebas, ada produk unggulan dari Indonesia yang akan diekspor ke pasar internasional, termasuk ganja Aceh.

"Legalisasi ganja Aceh yang saya tawarkan merupakan mekanisme pemanfaatan ganja Aceh untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia yang membutuhkan, dan akan diatur dalam regulasi dan dikawal oleh negara," katanya kepada wartawan, Jumat, 31 Januari 2020.

Baca juga: Ditangkap Bawa 43 Kg Ganja dari Sumatera Menuju Bali, Siswoyo Segera Jalani Sidang Tuntutan

Ganja Untuk Kebutuhan Medis

Peneliti ganja, Prof Dr Musri Musman mengatakan dirinya menemukan banyak manfaat dari tanaman yang di Indonesia masuk dalam kategori terlarang ini.

"Mulai untuk kebutuhan medis, tekstil, hingga untuk bahan pembuatan kertas," kata  Prof Musri saat diskusi yang mengangkat tema tentang 'potensi industri ganja Aceh sebagai strategi pengentasan kemiskinan di Kamp Biawak, Kamis, 30 Januari 2021 pada artikel berjudul Peneliti Ini Sebut Tanaman Ganja Bisa Digunakan untuk Medis Hingga Bahan Pembuat Kertas, https://www.tribunnews.com/regional/2020/02/01/peneliti-ini-sebut-tanaman-ganja-bisa-digunakan-untuk-medis-hingga-bahan-pembuat-kertas, yang tayang di Tribunnews.com

Selain Prof Dr Musri Musman MSc, hadir sebagai pembicara  Dhira Narayana (Ketua Lingkar Ganja Nusantara-lembaga yang fokus mengadvokasi legalisasi ganja untuk kesehatan di Indonesia), dan Jamaika (pemerhati ganja).

"Bila setiap penduduk memiliki kesempatan untuk menanam (ganja) dan ada regulasinya yang mengatur itu, saya sangat berkeyakinan wilayah Aceh dan penduduknya ini tidak perlu disubsidi oleh negara. Mereka dapat membiayai diri sendiri dan bisa menyumbang untuk daerah lain," ujar dia.

"Dari batang ganja banyak serat, bisa untuk diproduksi kain dan kayunya bisa diproduksi kertas nomor satu di dunia. Makanya rayap tidak makan uang. Bahkan orang hisap ganja tidak ada panu di tubuhnya," kata Prof Musri. 

Menurut Prof Musri, sebenarnya daun ganja kalau dikonsumsi begitu saja tidak mabuk. Yang menimbulkan mabuk ketika daun ganja dipanaskan.

Malaysia Izinkan Penggunaan Ganja untuk Kebutuhan Medis

Salah satu negara di kawasan Asia Tenggara Malaysia resmi mengizinkan impor dan penggunaan Ganja untuk kebutuhan medis.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin.

Dilansir Tribun-Bali.com dari Channel News Asia pada Rabu, 24 November 2021, Negeri Jiran tersebut tengah mengembangkan pengobatan berbasis cannabis sativa (ganja).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved