Berita Bali
Ditanya Komjen Golose, Pejabat di Bali Tak Ada Yang Setuju Ganja Dilegalkan di Indonesia
Kepala BNN RI Golose melontarkan pertanyaan dan survei kepada peserta diskusi soal legalisasi ganja, namun tidak ada satupun yang menyetujui
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Noviana Windri
4. Uruguay
Uruguay termasuk salah satu negara yang tergolong membebaskan penggunaan ganja di wilayahnya. Kita bisa membeli herbal ini dengan mudah di toko obat atau apotek.
Ganja legal dimiliki oleh seseorang dengan usia di atas 18 tahun.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Pembunuhnya Kuasai Ilmu Forensik tapi Ceroboh, Tinggalkan Jejak di Setir Mobil
Baca juga: Hanya Gara-gara Jenguk Anak, Suami Tikam Istri saat Gendong Anak
Meski demikian, seseorang harus mendaftarkan diri ke daftar pemerintah jika ingin membeli, menjual, dan membudidayakan ganja.
5. Ekuador
Negara di Amerika Selatan ini mengizinkan ganja untuk kebutuhan pribadi. Batasnya adalah kepemilikan maksimal 10 gram per orang yang bisa didapatkan dengan menanamnya di rumah.
Namun, jual beli dan budidaya untuk kepentingan bisnis tergolong dalam tindakan ilegal di negara ini.
(*)