Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang, Penyidik Polda Jabar Sembunyikan Identitas 3 Saksi Baru, Mengapa?

Informasi yang berkembang, tiga saksi itu merupakan saksi yang selama ini jarang diperiksa atau bisa jadi merupakan saksi baru.

Editor: Bambang Wiyono
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat memberikan keterangan kepada TribunJabar.id di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, BANDUNG - Babak baru penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi di Polda Jabar.

Tiga saksi sudah diperiksa sejak berkas penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu diambilalih oleh Polda Jabar dari Polres Subang pada Senin (15/11/2021).

Namun Polda Jabar menyembunyikan identitas ketiga saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan tersebut.  

Baca juga: Update Kasus Subang: Polda Jabar Hadirkan 3 Saksi Baru, Ungkap Hal Ini

Informasi yang berkembang, tiga saksi itu merupakan saksi yang selama ini jarang diperiksa atau bisa jadi merupakan saksi baru.

Pasalnya, tiga saksi utama dalam kasus Subang, yakni Yoris Raja Amanullah dan Yosef Hidayah serta Muhammad Ramdanu alias Danu belum dipanggil Polda Jabar.

Pemanggilan tiga saksi baru itu diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Baca juga: Update Kasus Subang: Diantara Tiga Nama ini Kemungkinan akan Dijadikan Tersangka

Menurut Kombes Pol Erdi A Chaniago, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan di Polda Jabar terkait pembunuhan keji yang mayatnya ditumpuk di bagasi mobil Alphard tersebut.

Erdi menolak menyebutkan siapa saja identitas ketiga orang saksi yang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. 

"Sejauh ini sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu. Sabar, ya," ujar Erdi A Chaniago, saat ditemui di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/11/2021). 

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Diungkap Pekan Depan? Ini Kata Ahli Forensik, Kuasa Hukum Yoris Sepakat

Erdi mengatakan, hingga saat ini sudah ada 55 orang saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus Subang. 

Semua hasil pemeriksaan dari keterangan para saksi itu, kata dia, akan dipelajari oleh Polda Jabar. 

"Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," katanya. 

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Jelang 100 Hari, dr Hastry: Pembunuh Merupakan Orang Profesional

Sebelumnya, pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang diambilalih dari Polres Subang oleh Poda Jawa Barat. 

Ditariknya proses penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan. 

"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi.

Baca juga: TERKINI Kasus Subang, Pembunuh Ibu dan Anak Dideteksi dari Cara Merokoknya, dr Hastry: Sudah Ketemu

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved