Berita Denpasar
Walikota Denpasar Akan Rotasi 12 Pejabat Pemkot Besok
Setelah dilakukan rotasi, pejabat tersebut pun akan langsung dilantik di Gedung Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar pada pukul 15.00 Wita
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Walikota Denpasar melakukan rotasi terhadap 12 pejabat di lingkup Kota Denpasar.
Rotasi ini akan digelar Jumat, 26 November 2021 esok.
Setelah dilakukan rotasi, pejabat tersebut pun akan langsung dilantik di Gedung Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar pada pukul 15.00 Wita.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, pelaksanaan rotasi jabatan dilakukan sebelum lelang untuk jabatan eselon IIB yang lowong.
Baca juga: BPBD Denpasar Tangani 3.750 Ribu Kejadian hingga November 2021
Rotasi ini dilakukan untuk melakukan penyegaran di lingkungan Pemkot Denpasar.
Dari 12 pejabat yang akan dirotasi salah satunya pengawas utama dengan jabatan fungsional.
Sisanya, sebanyak 11 pejabat merupakan pejabat tinggi Pratama eselon IIB.
“Jadi besok pejabat yang dirotasi sebanyak 12 pejabat salah satunya pengawas utama dengan jabatan fungsional,” kata Sudiana, Kamis 25 November 2021.
Sudiana mengatakan, ke-12 jabatan tersebut masih dalam proses di Walikota Denpasar.
Kemungkinan mereka yang dirotasi akan dipanggil nanti malam atau esok untuk langsung dilakukan pelantikan
Dalam rotasi ini, menurutnya kemungkinan ada kursi yang sebelumnya kosong akan terisi.
Sehingga, setelah pelantikan tersebut, pihaknya akan mengumumkan 12 kursi yang kosong untuk dilelang.
Sebanyak 12 kursi tersebut termasuk jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kota Denpasar yang masih ditempati I Komang Sugiarta dan Kasatpol PP Kota Denpasar, yang masih ditempati, Dewa Anom Sayoga.
Mereka baru akan pensiun per 1 Januari 2022 mendatang.
Baca juga: Progres Penataan Fisik Jalan Gajah Mada Denpasar Sudah 96 Persen, Target Rampung 6 Desember