KEBIJAKAN BARU Karantina 7 Hari, Omicron Bikin Wisatawan Mancanegara Tak Kunjung Datang ke Bali
KEBIJAKAN BARU Karantina 7 Hari, Omicron Bikin Wisatawan Mancanegara Tak Kunjung Datang ke Bali
Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, Yoga Iswara salah satu anggota Forum Bali Bangkit menyebut surat terbuka ini merupakan langkah paling klimaks yang digunakan untuk menyampaikan bahwa keadaan Bali benar-benar sedang terancam perekonomiannya.
"Kami atas nama Forum Bali Bangkit terdapat 34 stakeholders pariwisata. Dalam hal ini kami sepakat untuk menyuarakan surat terbuka untuk bapak Presiden RI Joko Widodo. Selama dua tahun kita memahami bahwa kondisi Bali sangat terpuruk. Jadi kita diporakporandakan dengan pandemi Covid-19. Selama 2 tahun kita tidak diam dan bergerak melakukan segala kegiatan untuk bisa bangkit," ungkapnya.
Pemerintah memang telah mengumumkan untuk open border.
Namun setelah dilakukan evaluasi selama satu bulan, hasilnya nihil.
Tak satu pun wisatawan mancanegara yang datang ke Bali.
"Bali memang dibuka namun aturannya menyulitkan wisman untuk datang ke Bali. Diharapkan lewat surat tersebut nantinya pemerintah pusat dapat merespons. Dan mengubah kebijakan-kebijakan yang sekiranya tidak mendatangkan wisatawan mancanegara," katanya.
Luhut Sebut Omicron Terdeteksi di 13 Negara
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk kembali memperketat ketentuan kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri.
Satgas penanganan Covid-19 pun mengeluarkan Surat Edaran No. 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19).
Surat Edaran ini berlaku efektif mulai hari ini 29 November 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas perkembangan penyebaran Varian Omicron (B.1.1.5.2.9) yang telah terdeteksi di 13 negara dan ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai variant of concern.
“Sampai dengan hari ini ada 13 negara sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi/confirmed dan probable cases Varian Omicron ini di negara mereka dimulai dari Afrika Selatan dan Botswana. Varian Omicron ini sudah ditemukan di antaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers secara virtual, Minggu (28/11/2021) malam.
Melihat distribusi negara-negara tersebut, Luhut menyebut tidak menutup kemungkinan bahwa varian ini sudah menyebar ke lebih banyak negara lagi.
Terkait hal itu, pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan masuk bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir.
Kesebelas negara itu yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.