Berita Tabanan

Pagu Anggaran Rp26 Miliar, Pusat Setujui Pembangunan Pabrik Pengolah Porang di Tabanan

Rencana pembangunan pabrik pengolahan porang di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Bali telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.

BPTP Kaltim
Ilustrasi Umbi porang - Rencana pembangunan pabrik pengolahan porang di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Bali telah disetujui oleh Pemerintah Pusat. 

Saat ini, pengusulan tersebut sedang dalam proses perbaikan RAB (Rencana Pembiayaan Anggaran).

Baca juga: Pasar Tanaman Porang Terbuka Lebar, Jokowi: Seriusi!

Kepala Bidang Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tabanan, Anak Agung Mirah Ariani mengungkapkan, untuk rencana lokasi yang digunakan sebagai lahan pembangunan pabrik pengolahan porang ini adalah di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan.

Pembangunan akan dilaksanakan diatas lahan Pemkab Tabanan

"Luas lahan yang ada sekitar 45 hektare, tapi nantinya untuk pembangunan pabrik porang memerlukan lahan sekitar 50 are," sebutnya. 

Mirah menjelaskan, dipilihnya Desa Batungsel sebagai tempat pembangunan pabrik sesuai dengan persyaratan dari Kementrian yakni dibangun di atas tanah milik Pemkab Tabanan.

Kemudian, potensi pengembangan porang dan petani yang mengembangkan porang di kawasan Pupuan lumayan banyak.

"Intinya sekarang, semua perbaikan terhadap usulan proposal akan dimatangkan terlebih dahulu. Sebab proposal ikan akan diusulkan di DAK fisik tahun 2022. Mudah-mudahan ini bisa terwujud," harapnya.

Sebelumnya, Dinas Pertanian Tabanan menyebutkan potensi porang di Tabanan cukup luas mencapai 939 hektar.

Namun tanaman ini dibudidayakan secara tumpang sari pada kebun-kebun milik masyarakat atau kelompok petani perkebunan.

Luas tanam terbesar ada di Kecamatan Selemadeg Barat.

Luasnya mencapai 439 hektar. Selebihnya menyebar di kecamatan lainnya. Paling sempit luasnya ada di Kecamatan Tabanan. (*)

Berita lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved