Berita Denpasar
Ditolak Berhubungan Suami Istri, Pria di Denpasar Hajar Istrinya hingga Babak Belur
Ditolak Berhubungan Suami Istri, Pria di Denpasar Hajar Istrinya hingga Babak Belur
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus KDRT kembali terjadi di Kota Denpasar, korban diketahui bernama Misri berusia 42 tahun.
Sedangkan pelaku bernama Heri berusia 52 tahun.
Pelaku ditangkap saat akan melarikan diri ke Jawa.
Kasus tersebut kini ditangani jajaran Polsek Denpasar Barat.
Pria asal Situbondo, Jawa Timur (Jatim) ini melakukan penganiayaan kepada Misri.
Baca juga: Ngaku Ingin Hak Asuh Gala, Doddy Sudrajat Dikuliti Gilang Dirga, Jawab Gelagapan
Sejak dilaporkan korban ke pihak kepolisian pada Sabtu 27 November 2021, tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung bergerak untuk mencari keberadaan pelaku.
Beruntung, tim reskrim yang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di pintu keluar Pulau Bali langsung bersiap untuk mengecek kendaraan yang hendak keluar Bali.
Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza dikonfirmasi terpisah, Heri sempat dikabarkan pergi menuju ke pulau seberang setelah menganiaya istrinya.
"Setelah kejadian Sabtu siang sekitar pukul 15.00 wita, kita langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian di beberapa lokasi termasuk di pintu keluar Bali. Ya di Gilimanuk," ujar Kompol Doddy Monza, Selasa 30 November 2021.
Baca juga: Rahasia Ayah Vanessa Angel Dibongkar: Dia Cuma Mau Uang Aku, Dia Bukan Mau Ketemu Aku
Lanjut Doddy, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 wita, Heri pun berhasil dibekuk Polsek Gilimanuk yang sebelumnya telah memeriksa setiap kendaraan menuju Pulau Jawa.
Saat itu, pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut, sempat diperiksa petugas di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
Hasilnya, baik kendaraan, surat-surat dan ciri-ciri orang yang dicari Polsek Denpasar Barat ini sama dengan pria yang diperiksa petugas kepolisian Polsek Gilimanuk.
Setelah diperiksa dan dilakukan koordinasi, Kompol Doddy Monza membenarkan bahwa Heri adalah orang yang dicari pihaknya seusai melakukan penganiayaan di kamar kos Jalan Gunung Karang III, Gang Cantik, Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
"Setelah dicocokkan, ternyata memang pelaku yang saat itu hendak menuju ke Pulau Jawa," jelasnya.
Menurut Kompol Doddy Monza, sebelumnya pelaku datang dari kampung halamannya menuju ke Denpasar untuk menengok istrinya pada Sabtu pagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/korban-misri-42-setelah-dianiaya-oleh-suaminya-heri-setelah-menolak-melakukan-hubungan-intim.jpg)