Berita Bangli

Menparekraf Tawarkan Staycation, Nakes RSU Bangli Enggan Ambil Bagian

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) memberikan program apresiasi staycation di hotel dalam negeri kepada para tenaga kesehatan

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Suasana di RSU Bangli beberapa waktu lalu 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) memberikan program apresiasi staycation di hotel dalam negeri kepada para tenaga kesehatan (nakes) penanganan covid-19.

Selain ditujukan bagi para nakes, program tersebut juga ditujukan bagi tenaga penunjang fasilitas kesehatan (faskes) penanganan covid-19. 

Berdasarkan informasi, program ini sudah beredar sejak beberapa bulan terakhir di kalangan nakes Bangli.

Kendati demikian, program tersebut nampaknya tidak terlalu diminati.

Baca juga: Polres Bangli Siagakan Personel dan Sarana Prasarana Selama Musim Penghujan

Seperti diungkapkan Wadir Pelayanan RSU Bangli, dr I Made Naris Pujawan, Selasa 30 November 2021.

Ia membenarkan jika pihaknya sudah mendapatkan informasi soal program staycation ini sejak tiga bulan lalu.

Informasi tersebut juga sudah ditawarkan ke grup, namun respons dari para nakes enggan untuk ambil bagian.

"Bahkan ketua covidnya (di RSU Bangli) enggan, dengan pertimbangan situasi pandemi yang terjadi. Ia beranggapan lebih baik dirumah, lebih dekat dengan keluarga. Karena tidak ada yang mau ambil, maka saya tidak follow up lagi," ungkapnya.

Baca juga: Lahan Cabai Warga Dukuh Bangli Rusak Akibat Diterjang Banjir Bandang

Naris mengaku sudah sempat diskusi dengan rumah sakit dari kabupaten/kota lain, dan diakui para nakes cukup antusias.

Sementara kondisi ini justru berbanding terbalik dengan nakes di Bangli.

"Mungkin dalam persepsi saya, mereka (nakes) sudah cukup dengan mendapatkan insentif dan jasa pelayanan yang lancar, mereka sudah bersyukur. Jadi tawaran ke hotel (staycation) mereka ndak mau," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur RSU Bangli, I Nyoman Arsana juga mengatakan alasan para nakes di RSU Bangli enggan ambil bagian staycation lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: RAPBD Bangli 2022 Resmi Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah

Terlebih ada pemberlakukan PPKM level 3 pada akhir tahun. 

Adapun saat disinggung apabila nakes hendak ambil bagian, Arsana menyebut pihaknya terlebih dahulu akan melakukan beberapa analisis.

"Ya misalnya, apakah tenaganya kita perlukan, apakah tempatnya mewadahi dan ada pertanggungjawabannya, bagaimana penerapan prokesnya, dan sebagainya," sebut dia. (*)

Berita lainnya di Berita Bangli

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved