Kabar Artis

Jerinx SID Keluar dari Biddokkes Polda Metro Jaya dengan Lesu, Serahkan Semua ke Tuhan: Kun Fayakun

Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx mengaku menyerahkan kasus pengancaman yang menjaratnya kepada Tuhan

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Warta Kota/Desy Selviany
Jerinx SID mengaku menyerahkan kasus pengancaman yang menjaratnya kepada Tuhan. 

TRIBUN-BALI.COM – Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx mengaku menyerahkan kasus pengancaman yang menjaratnya kepada Tuhan.

Hal itu diungkapkan pria bernama asli I Gede Ari Astina saat menyambangi Bidang Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, Rabu 1 November 2021.

Punggawa SID ini keluar dari Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian menyambangi Biddokkes pada pukul 11.11 WIB.

Dilansir Tribun-Bali.com dari WartaKotalive.com pada Rabu 1 Desember 2021 dalam artikel Jerinx Tertunduk Lesu dan Serahkan Kasus Pengancaman pada Tuhan, ia keluar bersama sang istri, Nora Alexandra, bergandengan erat.

Keduanya tampak tidak menghiraukan kehadiran awak media.

Baca juga: Jerinx Ditemani Nora Tiba di Polda Metro, Bermula dari Endorse Covid hingga Dilaporkan Adam Deni

Saat ditanyai persiapannya terkait kasus tersebut, Jerinx SID mengaku hanya menyerahkan kasusnya ke Tuhan Yang Maha Esa.

"Proses hukum tetap berjalan. Kun Fayakun saja," bebernya.

Tanggapan Kuasa Hukum Jerinx SID

Dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Senin 1 Desember 2021 dalam artikel berjudul Jerinx SID Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum.

Terkait berita rencana penyidik Polda Metro Jaya yang akan melimpahkan tersangka Jerinx SID beserta alat bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya Sugeng Teguh Santoso

"Benar, klien kami akan dilimpahkan," kata Sugeng Teguh Santoso, ketika dihubungi awak media, Senin pagi.

Sementara itu, Ashari Syam Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta juga membenarkan kabar pelimpahan penabuh drum grup band Superman Is Dead itu.

"Benar, saudara Jerinx akan dilimpahkan," ucap Ashari Syam.

Ashari mengatakan Jerinx sudah berada di Polda Metro Jaya, yang nantinya akan dibawa penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Nanti juga akan didampingi Jaksa dari Kejati DKI Jakarta," ujar Ashari Syam.

Baca juga: Ayah Bibi Ardiansyah, Faisal Cabut Permohanan Hak Asuh dan Perwalian Gala Sky, Berikut Alasannya

Kronologi Kasus Pengancaman

Sebelumnya Jerinx terseret kasus dugaan pengancaman dengan pegiat media sosial Adam Deni.

Kasus ini bermula dari saling lempar komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di Instagram.

Namun, saat Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang, Jerinx kemudian menelepon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.

Rekaman pengancaman itu kemudian dijadikan Adam Deni sebagai barang bukti di kepolisian.

Berkas kasus dugaan ancaman kekerasan terhadap pelaku Jerinx SID rupanya sudah dinyatakan lengkap atau P21 tahap dua.

Rencananya, berkas bersama dengan Jerinx SID serta alat bukti akan dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 1 Desember 2021.

Alasan Deni Tetap Lanjutkan Perkara Jerinx hingga Sidang

Dilansir Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada 1 Desember 2021 dalam artikel berjudul Alasan Adam Deni Lanjutkan Perkara Jerinx hingga Sidang, Tawaran Uang Miliaran Cabut Laporan Ditolak, mediasi dengan Jerinx SID gagal.

Kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni terhadap sang musisi masih berlanjut.

Baca juga: Jerinx SID Laksanakan Tugas Sebagai Duta Anti Narkoba, Bernyanyi Hingga Motivasi WBP Lapastik Bangli

Adam Deni berkeras tak mencabut laporannya meski Jerinx dan Nora Alexandra, sang istri, telah mengajukan permohonan.

Bahkan, menurut Deni, ada pihak luar yang melakukan upaya intervensi atas laporan dugaan pengancaman yang ia buat terhadap pria bernama asli I Gede Ari Astina  itu.

Intervensi itu disebutnya berupa penawaran uang senilai miliaran rupiah. Tujuannya tentu saja agar Adam Deni mencabut laporan tersebut.

"Sudah banyak beberapa pihak yang melakukan intervensi, dalam arti, sudah membicarakan uang damai kepada saya untuk mencabut laporan kasus saya dengan saudara J," kata Adam Deni saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 November 2021.

"Ini nominalnya fantastis kalau bicara digit, sudah kisaran miliaran rupiah," ujar Adam Deni melanjutkan.

Adam Deni mengatakan, penawaran tersebut tidak ia terima karena ingin laporan terhadap Jerinx sampai ke meja hijau.

Terlebih, Adam Deni menegaskan, integritasnya tidak akan bisa dibeli dengan uang.

"Saya benar-benar tidak mau menerima, saya tetap ingin melanjutkan, menolak tawaran apa pun karena integritas saya tidak bisa dibeli dengan yang sepersen pun," ucap Adam Deni tegas.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved