Info Populer

SIMAK Besaran Gaji dan Tunjangan Para Jenderal Polisi Indonesia, Ada yang Capai Puluhan Juta

Beriku adalah besaran gaji dan tunjangan para jenderal polisi, capai puluhan juta.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Karsiani Putri
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI- Berikut adalah besaran gaji dan tunjangan para jenderal polisi. 

Lalu pejabat polisi dengan kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.

Tunjangan kinerja untuk kelas jabatan 17 ditetapkan sebesar Rp 29.085.000 per bulannya.

Sementara untuk level kelas jabatan 16 ditetapkan menerima tukin bulanan sebesar Rp 20.695.000.

Sementara beberapa Kapolda berada di pangkat Brigjen Pol.

Baca juga: Gelagat Aneh Pelaku Mutilasi Ojol Sebelum Diciduk Polisi, Bang Jangkung Beli Kopi Hitam 2 Gelas

Berikut tunjangan kinerja polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018 sesuai kelas jabatannya.

• Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000

• Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000

• Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

Baca juga: Jadi Pekerjaan Idaman, Ini Daftar Gaji Pensiun PNS di Indonesia

• Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

• Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

• Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000

Baca juga: Presiden Jokowi: Kita Tunjukkan Indonesia Berkomitmen Atasi Perubahan Iklim

Baca juga: Berkesenian dalam Keterbatasan, 29 Penyandang Disabilitas Ikuti Dharma Gita se-Bali

• Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

• Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

• Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

• Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

• Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

• Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

• Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000

• Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000

• Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000

• Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000

• Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000

• Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved