Kabar Artis

Update: Tim Hukum Jerinx SID Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan

Penangguhan diajukan pasca penabuh drum dari Superman Is Dead (SID) ini ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
I Wayan Gendo Suardana didampingi rekannya selaku anggota kuasa hukum Jerinx saat mengajukan penangguhan penahanan di Kejari Jakarta Pusat 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim kuasa hukum I Gede Ary Astina alias Jerinx (Jrx) akan mengajukan permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan.

Penangguhan diajukan pasca penabuh drum dari Superman Is Dead (SID) ini ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Terkait pengajuan itu disampaikan I Wayan Gendo Suardana selaku anggota tim kuasa hukum Jerinx

"Kami mengajukan penangguhan penahanan dan atau pengalihan penahanan kepada pihak kejaksaan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Desember 2021.

Baca juga: Nora Alexandra Genggam Erat Tangan Jerinx Menuju Tahanan, Adam Deni: Puas Nggak Puas Biasa Aja

Gendo menerangkan, ada tiga surat pengajuan penangguhan dan atau pengalihan penahanan.

Masing-masing diajukan oleh ayah kandung Jerinx yakni I Wayan Arjono, istri Jerinx, Nora Alexandra dan tim hukum Jerinx.

"Pada intinya, Jerinx mohon ditangguhkan penahanannya, karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga. Aktif dalam kegiatan sosial dan juga DUTA BNN. Sehingga Jerinx sepatutnya ditangguhkan penahanannya," ujarnya.

Di sisi lain, pemilik kantor Gendo Law Office (GLO) ini menyatakan, tim kuasa hukum juga tengah fokus menyiapkan materi pembelaan.

"Selebihnya tim penasehat hukum saat ini fokus menyiapkan materi pembelaan perkara untuk di persidangan," ungkap Gendo.

Seperti diketahui, Jerinx ditahan terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jerinx disangkakan melanggar pasal 27 ayat 4 juncto pasal 45 ayat 4 atau pasal 29 juncto asal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Didampingi Sang Istri Menuju Tahanan

Jerinx tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Disentil Adam Deni Atas Penunjukan Jerinx SID Jadi Duta Anti Narkoba, Kepala BNNP Bali Angkat Bicara

Tampak Jerinx SID keluar dengan rompi tahanan berwana merah dengan tanda nomor 024 di dada kanannya.

Didampingi istri tercinta Nora Alexandra, Jerinx tampak tak banyak bicara saat bertemu dengan awak media.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved