Berita Nasional
Mahasiswi Unsri Diduga Korban Pelecehan Seksual Dicoret dari Yudisium, Ini Kata Dekan
Seorang mahasiswi Universitas Sriwiyaja (Unsri) diduga korban pelecehan seksual mengamuk dalam acara Yudisium Fakultas Ekonomi
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Hasil Olah TKP 1
Polda Sumatera Selatan telah merampungkan olah TKP pertama terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri).
Olah TKP tersebut dilakukan di ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya, pada Rabu 1 Desember 2021.
Dilansir Tribun-Bali.com dari Sripoku pada Jumat 3 Desember 2021 dalam artikel berjudul Hasil Olah TKP, Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Mulai Dipaksa hingga Ejakulasi, olah TKP tersebut berlangsung selama kurang lebih 15 menit.
Prosesi olah TKP tersebut dimulai pada pukul 16.25 dan berakhir hingga pukul 16.40 waktu setempat.

Selain itu, pada olah TKP tersebut Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnono turut meminta korban berinisial DR hadir.
DR diminta reka ulang adegan saat ia mengalami tindakan yang tidak terpuji oleh oknum dosen tersebut pada Sabtu 25 September 2021 sekitar pukul 09.00.
Baca juga: Data Soal Kasus Pelecehan Seksual Dipertanyakan Pihak Rektorat Unud, Begini Tanggapan LBH Bali
Alami Pelecehan Ketika Meminta Tanda Tangan
Masnoni menjelaskan, DR mengalami tindakan pelecehan ketika hendak meminta tanda tangan untuk keperluan skripsinya.
Selain itu, mahasiswa semester akhir dan oknum dosen yang diketahui berinisial A tersebut bertukar cerita di luar keperluan skripsi.
Diduga terbawa suasana dan memanfaatkan suasana ruangan yang lengang, berdasarkan pengakuan DR, A melakukan perbuatan asusilanya itu.
"Berdasarkan adegan yang diperagakan korban saat olah TKP, tindak pelecehan itu ada," tegas Masnoni.
Tindakan yang dimaksud Masnoni yakni saat A memegang, memeluk, dan mencium DR.
Bahkan A juga memaksa DR memegang kemaluannya hingga ejakulasi.
"A mengarahkan korban memegang kemaluannya hingga klimaks. Iya (hingga ejakulasi)," jelas Masnoni.
Setelah itu, A membersihkan tangan DR menggunakan tisu, lalu mahasiswi tersebut keluar dari ruangan.
Meski telah mendapat gambaran dari DR, polisi tetap akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.
"Jika semua (saksi dan bukti) terkumpul, maka akan dilakukan tahap selanjutnya," kata Masnoni.
(*)