Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

Mahasiswi Unsri Diduga Korban Pelecehan Seksual Dicoret dari Yudisium, Ini Kata Dekan

Seorang mahasiswi Universitas Sriwiyaja (Unsri) diduga korban pelecehan seksual mengamuk dalam acara Yudisium Fakultas Ekonomi

Tayang:
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Istimewa
Seorang mahasiswi Universitas Sriwiyaja (Unsri) diduga korban pelecehan seksual mengamuk dalam acara Yudisium Fakultas Ekonomi. 

TRIBUN-BALI.COM – Seorang mahasiswi Universitas Sriwiyaja (Unsri) diduga korban pelecehan seksual mengamuk dalam acara Yudisium.

Acara Yudisium tersebut diselenggarakan di Aula Fakultas Ekonomi Unsri Indralaya, pada Jumat 3 Desember 2021.

Dilansir Tribun-Bali.com dari Sripoku.com pada Jumat 3 Desember 2021 dalam artikel berjudul Daftar Namanya Dicoret, Diduga Mahasiswi Korban Pelecehan Dosen Unsri Ngamuk di Acara Yudisium, dalam sebuah potongan video pendek memperlihatkan suasana Yudisium yang tenang tiba-tiba menjadi heboh.

Pada video tersebut diketahui seorang mahasiswa Unsri yang mengenakan kebaya berwarna ungu lilac tampak seketika langsung masuk ke dalam ruangan sidang dan ngamuk-ngamuk.

Mahasiswa tersebut meneriaki namanya yang tidak ada dalam daftar Yudisium.

Baca juga: Mahasiswi Unsri Alami Pelecehan Seksual Saat Bimbingan Skripsi, Rektor Angkat Bicara

"Kenapa nama saya tidak ada," teriak mahasiswi tersebut ketika memasuki aula FE Unsri.

Teriakan mahasiswi tersebut seketika membuat semua tamu undangan yang datang tertuju padanya.

Dengan penuh emosi, wanita tersebut langsung naik ke atas panggung dan memarahi panitia yudisium.

Dari sumber internal sripoku.com, wanita yang ngamuk dalam acara yudisium tersebut diduga merupakan korban pelecehan seksual oleh oknum dosen Unsri.

Saat ini wartawan Sripoku.com tengah mencari informasi dan kebenaran video tersebut.

Tanggapan BEM KM Unsri

Mendengar kabar tersebut Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unsri pun mengajukan protes ke Dekan FE.

"Kemarin, rekan kami yang merupakan salah seorang korban asusila, ada namanya di daftar yudisium.

Hari ini, nama rekan kita yang mahasiswi ini tidak ada," kata Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy.

Mahasiswa lalu mengerubungi Dekan Fakultas Ekonomi Unsri Prof. Mohamad Adam.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Unud, Direktur LBH Bali Vany : Kok Respon Unud Seperti Itu

Mereka mempertanyakan mengapa rekan mereka dicoret dari daftar yudisium.

Adam pun bergeming dan melangkah menuju gedung Fakultas Ekonomi.

"Selain daftar nama dicoret, kursi yudisium rekan kami juga tidak ada," ujar Dwiki.

Tanggapan Dekan FE

Dilansir Tribun-Bali.com dari Sripoku.com dalam artikel berjudul Detik-detik Dekan FE Unsri Dikerumuni Mahasiswa, Imbas Korban Pelecehan Seksual tak di Yudisium, sekitar 45 menit setelah menerima audiensi perwakilan BEM-KM Unsri, Adam keluar dari gedung Fakultas Ekonomi sekira pukul 11.45.

Dia mengatakan akan membahas perihal mahasiswi terduga korban pelecehan yang hilang dari daftar yudisium.

"Nanti dirapatkan," kata Adam sambil bergegas masuk mobil.

Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Unsri

Sebelumnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen menimpa tiga mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri).

Ketiga mahasiswi tersebut diduga mengalami pelecehan seksual secara fisik dan verbal oleh terduga dua dosennya sendiri.

Baca juga: Pelecehan Seksual di Unud, Rektor Unud Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, Kami Perlu Data Kasusnya

Dilansir Tribun-Bali.com dari akun Twitter @unsrifess dan Instagram @palembang.eksi lewat Kompas.com pada Jumat 3 Desember 2021, kasus pelecehan seksual tersebut terungkap lewat utasan yang diunggah pada 27 September 2021, yakni korban berinisial DR yang merupakan mahasiswi Unsri semester akhir.

Pada saat itu, DR diketahui menggunakan akun anonim dan tidak menyebutkan identitas pelaku maupun dirinya.

DR mengaku mengalami pelecehan seksual tersebut oleh oknum dosen pada Sabtu 28 Agustus 2021, ketika hendak mengurus keperluan skripsi di kampusnya.

Akibatnya, hal tersebut pun membuatnya merasakan trauma.

Dalam kasus ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) turut memberikan pendampingan kepada DR agar pihak kampus segera mengambil tindakan dan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Hasil Olah TKP 1

Polda Sumatera Selatan telah merampungkan olah TKP pertama terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri).

Olah TKP tersebut dilakukan di ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya, pada Rabu 1 Desember 2021.

Dilansir Tribun-Bali.com dari Sripoku pada Jumat 3 Desember 2021 dalam artikel berjudul Hasil Olah TKP, Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Mulai Dipaksa hingga Ejakulasi, olah TKP tersebut berlangsung selama kurang lebih 15 menit.

Prosesi olah TKP tersebut dimulai pada pukul 16.25 dan berakhir hingga pukul 16.40 waktu setempat.

Proses olah TKP dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Unsri di Indralaya Sumsel dihadiri langsung oleh korban, Rabu, 1 Desember 20221.
Proses olah TKP dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Unsri di Indralaya Sumsel dihadiri langsung oleh korban, Rabu, 1 Desember 20221. (KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)

Selain itu, pada olah TKP tersebut Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnono turut meminta korban berinisial DR hadir.

DR diminta reka ulang adegan saat ia mengalami tindakan yang tidak terpuji oleh oknum dosen tersebut pada Sabtu 25 September 2021 sekitar pukul 09.00.

Baca juga: Data Soal Kasus Pelecehan Seksual Dipertanyakan Pihak Rektorat Unud, Begini Tanggapan LBH Bali

Alami Pelecehan Ketika Meminta Tanda Tangan

Masnoni menjelaskan, DR mengalami tindakan pelecehan ketika hendak meminta tanda tangan untuk keperluan skripsinya.

Selain itu, mahasiswa semester akhir dan oknum dosen yang diketahui berinisial A tersebut bertukar cerita di luar keperluan skripsi.

Diduga terbawa suasana dan memanfaatkan suasana ruangan yang lengang, berdasarkan pengakuan DR, A melakukan perbuatan asusilanya itu.

"Berdasarkan adegan yang diperagakan korban saat olah TKP, tindak pelecehan itu ada," tegas Masnoni.

Tindakan yang dimaksud Masnoni yakni saat A memegang, memeluk, dan mencium DR.

Bahkan A juga memaksa DR memegang kemaluannya hingga ejakulasi.

"A mengarahkan korban memegang kemaluannya hingga klimaks. Iya (hingga ejakulasi)," jelas Masnoni.

Setelah itu, A membersihkan tangan DR menggunakan tisu, lalu mahasiswi tersebut keluar dari ruangan.

Meski telah mendapat gambaran dari DR, polisi tetap akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.

"Jika semua (saksi dan bukti) terkumpul, maka akan dilakukan tahap selanjutnya," kata Masnoni.

 (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved