Berita Badung
Kerugian Bank Rp 2,4 Miliar, Polda Bali Tangkap Wanita Ukraina Pembobol ATM
Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menangkap wanita berinisial N (33), Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menangkap wanita berinisial N (33), Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina di kediamannya Jalan Toya Ning II Uluwatu Aarden, Kuta Selatan, Badung, Bali, Rabu 1 Desember 2021, pukul 04.00 Wita.
Bule Ukraina tersebut pembobolan mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dengan modus skimming.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, penangkapan yang dilakukan Polda Bali berdasarkan laporan sebuah bank yang merasa dirugikan hingga Rp 2,4 miliar atas ulah pelaku dari adanya transaksi di salah satu mesin ATM yang terjadi secara berkala hingga Selasa 30 November 2021.
Aksi pelaku dicurigai dari sebuah CCTV.
Baca juga: Bule Ukraina Pembobol ATM Diduga Berkomplot, Kerugian Capai Rp2,4 Miliar, Menyamar Saat Beraksi
"Pelakunya dicurigai seorang perempuan warga asing, saat pihak bank mengecek CCTV di mesin ATM," kata sumber Tribun Bali, Sabtu 4 Desember 2021.
Dalam penangkapan itu, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali turut menyita barang bukti berupa dua laptop, charger laptop, flashdisk, mouse, dompet, rambut palsu, baju kaus, sandal, HP, 1 unit sepeda motor.
Selain itu ada puluhan kartu warna putih, hitam dan biru yang digunakan sebagai kartu ATM duplikat.
"Diduga yang bersangkutan merupakan bagian dari komplotan skimming international asal Ukraina yang beroperasi di Bali dan kemungkinan adanya pelaku lain masih dikejar," ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengaku masih mengembangkan dan akan segera merilis kasus tersebut.
"Saya sudah koordinasi Dirkrimum bahwa kasusnya masih dikembangkan dan nanti akan dirilis," ujar Syamsi.
Polisi mensinyalir adanya pelaku lebih dari satu orang, jaringan atau komplotan terorganisir dari wanita tersebut.
Pelaku juga sempat menyamar menggunakan wig saat beraksi agar tidak tercium aksi busuknya.
"Walaupun yang bersangkutan sudah mengaku dan diamankan sendiri, ada dugaan aksi pencurian data dan uang nasabah bank dengan modus skimming ini terorganisir dan lintas negara," kata sumber informasi di kepolisian.
Analisa pelaku berjumlah lebih dari satu orang tersebut berdasarkan pemeriksaan barang bukti yang telah diamankan saat penggerebekan pelaku di tempat tinggalnya Jalan Toya Ning II, Uluwatu Aarden.
Polisi menduga, cara kerjanya ialah dengan mentransfer uang nasabah bank ke virtual account.
Aplikasi itu diperuntukkan memfasilitasi transaksi transfer antar bank tanpa membayar administrasi.
"Dalam beraksi, pelaku juga menggunakan wig sebagai kamuflase. Intinya sekarang masih kami dalami pelaku lainnya," ujarnya. (*).
Baca juga: Diblokir? Jadwal Pemblokiran Kartu ATM BNI, BRI, BCA, dan Mandiri Non Chip, Segera Tukarkan Kartumu
Kumpulan Artikel Badung