Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERKINI Kasus Subang, Bukti Rekaman Sudutkan Oknum Banpol, Ada Saksi Melihat di TKP Pembunuhan
Oknum Banpol yang menyuruh Danu menerobos tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang kini tak bisa berkutik.
Namun, sosok dan posisinya saat tanggal 19 Agustus 2021 memang benar ada.
"Saya hargai pernyataan itu memang tidak ada keterlibatan dalam hal menghilangkan barang bukti. Tapi posisinya (Banpol) memang ada. Dan polisi lebih fokus ke pengungkapan kasus. Kalau hal-hal seperti itu kan diluar tanggal 18 ke sini lah," kata Indra.
Lalu, apakah yang dilakukan Banpol dan Danu itu melanggar hukum?
Baca juga: TERBARU Pembunuhan Subang: Barang Yosef Masih Ditahan Polisi, Termasuk Stik Golf, Jadi Petunjuk?
Menurut Taufan, sesuai aturannya, TKP memang harus steril dan tidak boleh dimasuki orang, apalagi warga sipil tanpa pendampingan polisi atau penyidik.
Karena itu dia lalu bertanya, apa maksud dan tujuan Banpol itu masuk ke TKP pembunuhan.
"Banpol datang atas suruhan siapa, perintah siap, tujuannya apa?" tanyanya.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Jelang Pengungkapan Pelaku Pembunuhan, Begini Aktivitas Terkahir 3 Saksi Kunci
Taufan telah menyampaikan temuan ini ke penyidik Polres Subang.
"Mau penyidik menganggap ini perlu atau tidak perlu, silakan saja. Masyarakat sudah luar biasa bisa menilai semuanya," ungkapnya.
Menurut Taufan, terlepas benar dan salahnya, hal ini harus dituntaskan dan diperiksa sedemikian rupa.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Mengitip Kondisi Rumah TKP Subang Semakin Mencekam, Penjelasan Kapolda Jabar
Apakah Banpol ini nantinya akan menjadi saksi kunci?
Menurut Taufan, saksi-saksi di kasus ini memiliki posisi sama.
Bisa dikatakan saksi kunci jika dia memang melihat langsung melakukan pembunuhan itu.
Saksi kunci ini yang mengetahui kejadian pada malam kejadian sekitar pukul 24.00 hingga pukul 07/30 WIB.
Dan Taufan memastikan saksi itu ada dan salah satunya sudah bertemu dengannya.
"Salah satu saksi sudah ketemu dengan kami," tegasnya.