Berita Badung
Dominasi Bencana di 3 Kecamatan, BPBD Ingatkan Badung Utara Waspada Longsor
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung mengingatkan masyarakat waspada terhadap potensi tanah longsor
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
I Komang Agus Aryanta
WASPADA BENCANA - Petugas BPBD Badung saat meninjau tanah longsor di wilayah Desa Petang, Badung, Minggu 5 Desember 2021 - BPBD mengingatkan masyarakat waspada terhadap potensi tanah longsor saat musim hujan seperti saat ini
Wirya mengatakan tidak semua bencana dapat diberikan bantuan dari pemerintah.
Kata dia, dalam memberikan bantuan kebencanaan harus mengikuti aturan khususnya UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
"Harus dilakukan koordinasikan di tingkat desa, mungkin pengusaha yang ada di daerah itu dapat membantu. Untuk pembangunan fisiknya dapat diusulkan kembali ke pasca bencana, tetapi tetap melakukan kajian. Nantinya dari pasca bencana bisa saja masuk ke Perkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) atau Dinas PUPR," paparnya. (*).
Kumpulan Artikel Badung