Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018
KPK Tanya Ida Bagus Wiratmaja Pengajuan Usulan DID Tabanan 2018, Diduga Miliki Komunikasi Tertentu
Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Rifa Surya, mangkir dalam pemeriksaan penyidik KPK pada Senin, 6 Desember 2021.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Komang Agus Ruspawan
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kabupaten Tabanan
Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Tabanan, Rabu, 27 September 2021 lalu.
Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan terhadap kasus dugaan suap pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Tahun Anggaran 2018.
Lokasi yang digeledah tim penyidik KPK saat itu yakni, kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara.
Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan, Sabtu, 13 November 2021mengungkapkan hasil penggeledahannya.
"Benar. Selain dokumen, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik juga menyita di antaranya barang bukti elektronik," ujar Ipi.
Kabag Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali, I Dewa Ayu Rai Widyastuti diperiksa KPK, Jumat, 12 November 2021.
Pada pemeriksaan tersebut, penyidik KPK menanyakan soal barang bukti yang telah disita tim penyidik sebelumnya terkait kasus suap pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Tahun Anggaran 2018.
"I Dewa Ayu Rai Widyastuti (Kabag Perencanaan dan Strategis Bank BPD Bali), yang bersangkutan hadir dan diskonfirmasi antara lain mengenai barang bukti yang telah disita, yang ditemukan saat tim penyidik menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ipi Maryati Kuding, Sabtu, 13 November 2021.
(*)