Berita Badung

Diduga Melanggar Sempadan, Satpol PP Badung akan Cek Rumah Terendam Banjir di Dekat Tukad Mati

Sejumlah rumah kos yang berada di kelurahan Legian tepatnya dipinggiran Tukad Mati terendam banjir, Senin 6 Desember 2021

Istimewa
Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara - Diduga Melanggar Sempadan, Satpol PP Badung akan Cek Rumah Terendam Banjir di Dekat Tukad Mati 

"Kami juga pastikan apakah dia dapat izin atau tidak. Kalau tidak memenuhi syarat seperti tanah bukan miliknya, melanggar sempadan sungai dan bukan bangunan yang sah, terpaksa akan kami bongkar," tegasnya.

Seperti diketahui ada sebanyak lima warga yang tinggal di kos-kosan pinggiran Tukad Mati Legian terjebak saat banjir, Senin 6 Desember 2021.

Baca juga: Karma Beach Restoran Tak Punya Izin, Satpol PP Badung Ancam Bongkar Bangunan Jika Dibangun Ulang

Rahman, salah satu penghuni mengaku tetap bertahan di rumah kos yang berada di pinggiran Tukad Mati karena keadaan dan kosnya murah.

Ia menambahkan, di sana merupakan bangunan semi permanen kos-kosan dengan 4 kamar terendam air sampai sana kebelakang lagi. (*)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved