Kasus Suap DID Tabanan 2018
UPDATE Kasus Suap DID Tabanan 2018: KPK Hari Ini Dijadwalkan Periksa 2 Pejabat Ditjen Kemenkeu
KPK dijadwalkan hari ini, Rabu 8 Desember 2021 periksa dua saksi dari kalangan Ditjen Kemenkeu terkait Kasus suap DID Kabupaten Tabanan 2018.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu, 8 Desember 2021 dijadwalkan akan memeriksa beberapa sakit terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan tahun 2018.
Berdasarkan data yang diterima Tribun-Bali.com dari KPK pada Rabu 8 Desember 2021, terdapat dua saksi yang akan diperiksaan hari ini.
Adapun dua orang saksi tersebut berasal dari kalangan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yakni;
Bonatua Mangaraja, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Protokol, Ditjen Perimbangan Keuangan periode 2015 hingga 2017.
Beserta, Rifa Surya yang sebelumnya sempat mangkir dari pemanggilan pada Senin, 6 Desember 2021 dan mementi diadakan pemeriksaan ulang hari ini, Rabu 8 Desember 2021.
Rifa sempat disebut menerima sejumlah uang dari beberapa pihak dalam kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) di sejumlah daerah, seperti DAK Labuhan Batu Utara, DAK Kabupaten Pegunungan Arfak, dan DAK Dumai.
Pelaksana Tugas (plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut dilakukan di Kantor Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan hari ini.
I Gede Urip Gunawan Ditanya Soal Barang Bukti dan Aliran Dana
Pada pemeriksaan kemarin, Selasa, 7 Desember 2021, I Gede Urip Gunawan Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2014 hingga 2021 beserta Pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Riva Setiara dicecar beberapa pertanyaan.
Baca juga: KPK Periksa Pejabat Pemkab Tabanan I Gede Urip Gunawan Soal Barang Bukti dan Aliran Dana DID 2018
Menurut Ali Fikri kedunya ditanya soal barang bukti terkait dengan usulan dana DID Kabupaten Tabanan.
Selain itu, mereka diperiksa terkait dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk pihak-pihak terkait.
Ida Bagus Wiratmaja Ditanyai Soal Pengajuan Usulan Dana DID
Pada pemeriksaan sebelumnya, Senin 6 Desember 2021, mantan Bappelitbang Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wirajaya datang memenuhi panggilan penyidik KPK.
Ia diperiksa serta dikonfirmasi terkait pengajuan usulan dana DID Kabupaten Tabanan.
Selain itu, ia diduga memiliki komunikasi tertentu serta dikonfirmasi juga terkait jumlah barang bukti yang terkait dengan perkara.