Berita Badung
Hari Ini, Satpol PP Badung Agendakan Pemanggilan terhadap Pemilik Rumah Kos di Pinggiran Tukad Mati
Jadi hari ini kita rancang pemanggilan kepada pemilik rumah kos tersebut. Memastikan keabsahan tanahnya," ujar Suryanegara Kamis 9 Desember 2021
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung hari ini baru mengagendakan pemanggilan pemilik rumah kos yang tergenang banjir dipinggiran Tukad Mati, Kuta.
Pemanggilan dilakukan lantaran disinyalir bangunan tersebut melanggar sempadan sungai.
Kasat Pol PP I Gusti Suryanegara mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan. Bahkan hari ini tengah merancang pemanggilan kepada pemilik kos-kosan tersebut.
"Jadi hari ini kita rancang pemanggilan kepada pemilik rumah kos tersebut. Memastikan keabsahan tanahnya," ujar Suryanegara Kamis 9 Desember 2021.
Baca juga: Tanam 19 Pohon Ganja, Warga Spanyol Diamankan Sat Resnarkoba Polres Badung
Pihaknya mengatakan dalam pemanggilan pemilik rumah kos, Satpol PP Badung melibatkan perangkat desa seperti lurah setempat. Bahkan pertemuan akan dilakukan di kantor lurah sendiri.
"Kita sudah koordinasi dengan lurah setempat. Karena lurah yang tahu wilayahnya termasuk pemilik rumah kos tersebut," katanya.
Kendati demikian, pihaknya mengakui pemanggilan pemilik rumah kos dilakukan karena disinyalir melanggar sempadan sungai. Bahkan rumah kos tersebut berada di pinggiran Tukad Mati Badung.
"Aparat desa di bawah harus peduli dan jeli jika masalah seperti ini. Sehingga bisa dilakukan pembinaan.
Namun jika membangkang karena tetap melanggar aturan maka bisa laporkan ke kita," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rumah kos yang tergenang banjir di pinggiran tukad mati akan diperiksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung lantaran disinyalir melanggar sempadan sungai.
Bahkan saat itu Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara mengaku akan menurunkan timnya untuk melakukan pengecekan bangunan tersebut.
Bahkan Satpol PP yang tugas di wilayah kuta akan diminta untuk memastikan lahan yang dibangun rumah kos itu.
"Kita akan mengecek bangunan rumah kos tersebut apakah melanggar sempadan sungai. Sementara kita akan lakukan klarifikasi dulu," ujarnya.
Pihaknya mengaku Satpol PP Badung tidak semena-mena melakukan monitoring bangunan sepadan sungai.
Baca juga: Sampah Kiriman di Pantai Kuta, DLHK Kabupaten Badung Terjunkan Alat Berat untuk Bersihkan
Mengingat lokasi kos yang sebelumnya tergenang air agak ke dalam, sehingga tidak mudah dilihat.
"Kalau tidak ada musibah seperti ini kita kan tidak tahu. Apa lagi lokasinya didalam, sehingga tidak perlu saling salahkan jika kondisinya seperti ini," ucapnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kasatpol-pp-badung-i-gst-agung-ketut-suryanegara-98.jpg)