Berita Tabanan
Komplotan Teknisi Curi 8 Baterai Tower Provider di Tabanan, Beraksi di Bawah Pengaruh Alkohol
Empat tersangka kasus pencurian baterai tower dikeler Satreskrim Polres Tabanan, Kamis 9 Desember 2021.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Empat tersangka kasus pencurian baterai tower dikeler Satreskrim Polres Tabanan, Kamis 9 Desember 2021.
Para tersangka ini melancarkan aksinya secara bersamaan di sebuah tower group bersama (TGB) milik XL di Banjar Yeh Bakung, Desa Lalalinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Bali.
Kemudian mereka berhasil diamankan Kecamatan Kraksan, Probolinggo, Jawa Timur.
Komplotan pencurian baterai tower ini ternyata beraksi di bawah pengaruh alkohol yakni arak Bali.
Berdasarkan data yang diperoleh, empat tersangka adalah Heru Baskoro (37), Ari Dwi Ariyanto (31), Ahmad Gozali (41) dan Robi Haryanto (32).
Baca juga: Eks Pejabat Kemenkeu Kabur Naik Ojol, Gede Urip Ditanya Soal Barang Kasus DID Tabanan TA 2018
Empat orang tersangka ini ternyata hanya melakukan pencurian baterai tower secara spontan.
Menurut Wakapolres Tabanan, Kompol Doddy Monza menuturkan, kasus pencurian tersebut terungkap bermula dari laporan yang dilakukan Senin 22 November 2021.
Dari laporan yang dilakukan oleh Putu Suardana (42) tersebut, disampaikan bahwa pelapor sudah melihat gagang rak baterai dan juga penutup baterai tower tersebut berserakan di bawah.
Kemudian ketika membuka rak baterai tersebut, ternyata 8 buah baterai sudah raib digondol pelaku.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian material senilai Rp18,4 Juta.
Berbekal informasi tersebut, pihak kepolisian yakni Tim Opsnal Satreskrim Polres Tabanan langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: 16 Peserta Tak Hadir Seleksi PPPK Guru Tahap 2 di Tabanan, Masih Tersisa 1.034 Formasi PPPK Guru
Kemudian, polisi berhasil mengamankan empat pelaku di wilayah Probolinggo, Jawa Timur, pada Jumat 3 Desember 2021 lalu.
Selanjutnya, dari tangan pelaku Heru Baskoro polisi juga menyita barang bukti berupa alat seperti obeng serta palu yang digunakan melakukan pembobolan baterai tower tersebut.
Para pelaku awalnya merusak pintu masuk dan kemudian menjalankan perannya masing-masing.
Satu pelaku melakukan pembobolan baterai tersebut, kemudian ada yang mengangkutnya ke mobil, dan ada yang merusak gembok.
Modusnya, pelaku ini merusak gembok pintu rak baterai dan melepaskan baterainya dari tempat tersebut dan diambil oleh pelaku lainnya.
"Jadi aksi pembobolan dan pencurian baterai tower ini dipimpin oleh tersangka Heru Baskoro tersebut. Karena dia merupakan pekerja serabutan yang ahli di bidang mekanik," ungkap Kompol Doddy didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, Kamis 9 Desember 2021.
Baca juga: KPK Tanya Ida Bagus Wiratmaja Pengajuan Usulan DID Tabanan 2018, Diduga Miliki Komunikasi Tertentu
Dia melanjutkan, seusai berhasil menggondol 8 buah baterai, pelaku langsung menjualnya ke penadah di wilayah Probolinggo.
Sayangnya, sang penadah tersebut belum berhasil diamankan dan menjadi buronan.
Sedangkan, hasil penjualan dari senilai jutaan rupiah tersebut sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-harinnya.
Dari peristiwa ini, diketahui Heru Baskoro adalah dalang dari kasus pencurian.
"Pelaku menjual barang bukti ke penadah di Probolinggo. Untuk penadah masih mencari, penadah yang masih buron dan kabur," ungkapnya sembari menyebutkan bahwa kasus pencurian ini murni karena motif ekonomi.
Akibatnya, kata dia, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun. Kemudian dari empat tersangka ini tidak ada residivis.
"Kita masih terus kembangkan. Sejauh ini para pelaku baru beraksi di TKP ini saja," tandasnya.
Sudah Jadi Teknisi Instalasi Selama 5 Tahun
Pelaku pencurian, Heru Baskoro mengungkapkan, awalnya pihaknya bersa rekannya memang sudah bekerja di Bali sejak sebulan yang lalu.
Kemudian, peristiwa pencurian tersebut terjadi saat hendak pulang ke Probolinggo, Jawa Timur.
Selanjutnya, saat itu mereka justru berinisiatif melakukan pembobolan karena terpengaruh alkohol jenis arak Bali.
"Kemarin itu spontan aja. Saat itu kami di jalan lagi minum, arak. Pas itu, kami akan pulang ke Jawa. Saat itu kita dengan hati kecewa juga dengan pekerjaan kami yang tidak mencapai target," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, selama ini dirinya bekerja sebagai tukang instalasi atau teknisi sejak 5 tahunan.
Beberapa kali mereka juga bekerja di Bali terutama Denpasar.
Kemudian, kebetulan saat pulang ke Jawa, pekerjaannya tidak mencapai target sehingga kesulitan mendapat gaji. Hal itu juga dirasakan dengan rekan lainnya.
"Saya jual barangnya sekitar Rp6.9 Juta," tandas pria yang mengaku lulusan Sekolah Dasar (SD) ini. (*)
Berita lainnya di Berita Tabanan