Guru di Pesantren Rudapaksa Santriwati
Begini Nasib Bayi-bayi Santriwati Korban Rudapaksa Guru Pesantren, Keluarga Korban Geram
Sementara itu, para korban sedang menjalani proses penyembuhan trauma di Rumah Aman P2TP2A.
Wartawan Tribunjabar.id di Garut sudah berkesempatan mewawancarai salah satu keluarga korban rudapaksa itu.
Kakak salah satu korban, AN (34) seperti menyimpan amarah terhadap pelaku. Hal itu terlihat dari raut wajahnya.
Rupanya, keluarga korban sudah enam bulan berjuang agar pelaku bisa mendapatkan hukuman setimpal.
AN bertanya-tanya, mengapa baru sekarang kasus tersebut ramai.
"Enam bulan saya berjuang, enam bulan itu lama, korban sudah menderita sangat panjang. Kenapa baru sekarang pas mau vonisan baru rame? Saya minta keadilan seadil-adilnya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id di rumahnya di Garut, Kamis (9/12/2021).
Selama enam bulan terakhir ini, ia sulit mendapatkan informasi mengenai proses hukum yang berjalan.
Ia yang warga Garut mengaku tak memiliki kenalan di Bandung yang bisa memberikan informasi mengenai kasus tersebut.
"Mau nanya soal proses hukum juga ke siapa, saya tidak pernah tahu perkembangan terkini," ucapnya.
Saat kasus ini sedang viral, AN tak memungkiri ia juga bersyukur.
Pasalnya, dengan viralnya kasus ini semua pihak kini bisa ikut memantau.
"Biar semua ikut memantau, biar hukum ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya.
Sosok Herry Wirawan
Sebelumnya, beredar surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung yang mencantumkan tempat tinggal Herry.
Dalam surat itu, tertulis Herry Wirawan tinggal di Dago Biru, Kota Bandung.
Namun, berdasarkan penelusuran wartawan Tribunjabar.id, ia tak tinggal lagi di sana.