Guru di Pesantren Rudapaksa Santriwati
Begini Nasib Bayi-bayi Santriwati Korban Rudapaksa Guru Pesantren, Keluarga Korban Geram
Sementara itu, para korban sedang menjalani proses penyembuhan trauma di Rumah Aman P2TP2A.
"Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata Herry Wirawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.
Herry juga melancarkan aksi tipu daya lainnya.
Kepada para korban, ia menjanjikan anak yang dilahirkan akan dibiayai dari kuliah sampai bekerja.
Lalu, pelaku juga menjanjikan anak korban akan menjadi Polwan hingga menjadi pengurus pesantren.
Sementara itu, kepada para santriwati korbannya, Herry juga kerap mencekokinya dengan pemahaman bahwa guru harus ditaati.
"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry Wirawan di berkas dakwaan.
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menjelaskan, perbuatan Herry dilakukan di berbagai tempat.
Ia melancarkan aksinya di Yayasan Komplek Sinergi Jalan Nyaman Anatapani, Yayasan Tahfidz Madani Komplek Yayasan Margasatwa Cibiru, Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa Cibiru, di apartemen di kawasan Soekarno-Hatta Bandung, hingga di sejumlah hotel.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," ujar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Begini Nasib Bayi-bayi dari Korban Rudapaksa Guru Pesantren di Bandung, Dilahirkan dari 8 Santriwati,