Berita Denpasar
Ketua Arak Bali Minta Penegak Hukum Tak Pandang Bulu Tindak Pejabat Korupsi
Ketua Arak Bali Nyoman Mardika meminta para penegak hukum berwenang harus bertindaktegas tanpa pandang bulu menindak pejabat yang terlibat korupsi
Penulis: Putu Candra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BALI - Menanggapi maraknya pejabat publik atau mantan pejabat publik yang terjerat kasus korupsi, apalagi di tengah kondisi masyarakat kesusahan.
Ketua Aliansi Masyarakat Antikorupsi (Arak) Bali Nyoman Mardika meminta para penegak hukum berwenang harus bertindaktegas tanpa pandang bulu menindak siapa pun pejabat yang terlibat.
"Penganggaran di masa pendemi untuk kepentingan masyarakat, justru malah disalahgunakan oleh pemilik kewenangan.
Ini sangat memprihatinkan bagi kami masyarakat Bali," ucapnya, saat dikonfirmasi, Kamis 9 Desember 2021.
Mardika menyontohkan, kasus korupsi pengadaan masker di Karangasem yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem.
Baca juga: Lemahnya Pengawasan hingga Regulasi Jadi Penyebab Tingginya Kasus Korupsi di LPD dan Desa di Bali
"Kasus pengadaan masker itu menyalahgunakan kewenangan yang merugikan masyarakat yang dalam kondisi ekonomi susah.
Seharusnya anggaran itu digunakan untuk kepentingan publik yang lebih luas, tapi justru malah dikorupsi," jelasnya.
Selayaknya hal-hal seperti ini, kata Mardika, penegak hukum harus memberikan ketegasan hukum.
"Tidak boleh lagi ada semacam bermain-main di wilayah hukum.
Misalnya kejaksaan jangan memperpanjang proses penyidikan. Ini harus harus segera diselesaikan.
Kalau memang dua alat bukti sudah cukup harus sudah menyatakan tersangka," tambahnya.
"Banyak sekali mantan pejabat publik, proses penetapan terlalu lama untuk masuk ke ranah pengadilan.
Walaupun sudah dinyatakan tersangka, proses selanjutnya seperti apa dan sebagainya, ini yang belum terbuka kepada publik," imbuh Mardika.
Pihaknya pun meminta dengan tegas kepada para penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan harus menindaktegas pelaku yang terlibat penyalahgunaan anggaran negara.
"Juga khusus kasus pengadaan masker, kami meminta kejaksaan tegas, usut siapa saja yang terlibat.
Baca juga: Jerat Korupsi Para Pejabat di Bali