Guru di Pesantren Rudapaksa Santriwati
Fakta-fakta Kasus Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung, Herry Wirawan Beraksi Sejak 2016 Silam
Kasus rudapaksa 12 santri di Bandung kini tengah menjadi sorotan publik. Tak terkecuali dengan istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Prara
TRIBUN-BALI.COM - Kasus pemerkosaan 12 santri di Bandung kini tengah menjadi sorotan publik.
Tak terkecuali dengan istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya.
Ia mengaku prihatin dengan terjadinya kasus tersebut.
Sementara itu polisi ungkapkan alasan tidak mempublikasikan kasus yang sudah dilaporkan Mei 2021 lalu.
Saat ini kasus itu sudah tahap sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Sidang dipimpin oleh ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi dan dilakukan secara tertutup.
• Herry Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Tak Panik dengan Korban Hamil, Malah Katakan Ini
1. Dilakukan sejak 2016
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, perbuatan bejat seorang ustaz memperkosa belasan santri hingga hamil, kini sedang diproses hukum di Pengadilan Negeri Bandung.
Menurutnya, perbuatan bejat HW dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2019 ini membuat 12 santriwati yang menjadi korban mengalami trauma berat.
Bahkan, empat dari 12 korban sampai hamil dan melahirkan 8 bayi.
Selain itu, dari santriwati yang hamil tersebut ada yang sampai melahirkan sebanyak dua kali.
"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi, kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," tutur Dodi, dikutip dari Tribun Jabar.
2. Korban Trauma
Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko menjelaskan, para santriwati korban pemerkosaan mengalami trauma berat.
Bahkan, katanya, saat nama pelaku diucapkan dalam sidang, para korban sampai menutup telinga tidak mau mendengar namanya.
Baca juga: Guru Pesantren Herry Wirawan Nyaris Tiap Hari Rudapaksa Santriwatinya di Berbagai Lokasi, 12 Hamil