Guru Agama Bejat Juga Ada di Cilacap, Korbannya 15 Siswi SD di Ruang Kelas Saat Istirahat

Aksi bejat ini dilakukan di dalam kelas saat jam istirahat dengan iming-iming nilai pelajaran agama yang bagus.

Editor: Bambang Wiyono
Dok. Humas Polres Cilacap
MAYH (51) tersangka pencabulan terhadap 15 siswi SD dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (9/12/2021). 

"Tim kemudian menggali lagi dan melakukan pengembangan."

Baca juga: Herry Wirawan Keluarkan Santriwati yang Dihamilinya dari Sekolah, Orangtua Nyaris Habisi Nyawanya

"Setelah dicek ternyata ada siswi lain yang mengalami hal serupa, jumlahnya ada 15 anak," urai Rifeld.

3. Beraksi sejak Bulan September

Rifeld menambahkan, MAYH mulai beraksi sejak Bulan September 2021.

Semua korban merupakan siswinya sendiri.

Baca juga: Pengakuan Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan, Berbohong Soal Sosok Ayah Bayinya

"Semuanya korban adalah perempuan, dilakukan karena hasrat."

"Pelaku diketahui punya anak dan istri juga," imbuhnya.

Para korban diketahui duduk di kelas 4 SD dan ada sebagian dari kelas lain.

Baca juga: Ibu Korban Rudapaksa Herry Wirawan Kejang-kejang, 8 dari 21 Santriwati Lahirkan 9 Bayi

Pelaku melakukan serangkaian tindakan pelecehan kepada korban dan siswi lainnya.

4. Modus pelaku

Modus yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya, dengan mengiming-imingi nilai bagus kepada korban.

Baca juga: Korban Rudapaksa Herry Wirawan Guru Ngaji, Ternyata Urus Kelahiran, Memasak & Keperluan Anak Sendiri

Aksi bejat itu dilakukan saat jam istirahat sekolah.

"Aksi bejat ini dilakukan di dalam kelas saat jam istirahat dengan iming-iming 'kamu akan mendapat nilai (pelajaran) agama yang bagus'," ungkap Rifeld.

Rifeld mencontohkan, salah satu kasus siswa yang menjadi korban diminta tetap tinggal di dalam kelas.

Saat itulah tersangka melakukan perbuatan bejatnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved