Guru di Pesantren Rudapaksa Santriwati
Herry Guru Pesantre Rudapaksa Santriwati, Korban Bertambah Jadi 21, Hingga Tega Lakukan Ini
Usai lakukan rudapksa terhadap santriwati, Herry guru ngaji di pesantren tega lakukan ini.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM – Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Guru pesantren terhadap santriwatinya kian menyayat hati.
Pasalnya, santriwati yang menjadi korban rudapaksa Herry Wirawan guru ngaji tersebut bertambah menjadi 21 orang.
Hal tersebut diungkap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.
Para korban tersebut bukan hanya warga Garut. Korban ada juga yang berasal dari daerah lain.
Saat ini korban ada yang sedang hamil maupun sudah melahirkan. Khusus korban asal Garut, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang.
Semuanya tinggal dengan orang tuanya dan mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.
"Mereka sudah dalam pendampingan kami, sekarang mereka sudah dengan orang tuanya," dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Sabtu, 11 Desember 2021 dalam artikel berjudul Santriwati Korban Rudapaksa Pria yang Mengaku Ustaz di Bandung Bertambah, Kini Jadi 21 Orang.
Diah mengaku sudah beberapa kali datang melakukan pendampingan.
"Apabila ada yang tidak sanggup mengurusnya, kami coba menawarkan untuk dirawat oleh kami," katanya.
Ia mengungkapkan, kasus tersebut berhasil terungkap setelah ada orang tua korban yang melaporkannya ke polisi, kemudian diproses hingga pelakunya diadili.
Baca juga: Herry Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Tak Panik dengan Korban Hamil, Malah Katakan Ini
"Hingga saat ini, upaya pendampingan masih terus berjalan berupa pendampingan korban dalam menghadapi persidangan," katanya.

"Meski para korban telah kembali ke rumahnya masing-masing dan tinggal bersama orang tuanya, pemantauan para korban terus dilakukan lewat komunikasi dengan orang tua korban dan korban," sambungnya.
Dua Korban Rudapaksa Herry Dikeluarkan dari Sekolah Lantaran Miliki Bayi
Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Sabtu, 9 Desember 2021 dalam artikel berjudul Dua Santriwati Korban Guru Pesantren Dikeluarkan dari Sekolah Baru karena Punya Bayi, 2 dari 21 korban guru pesantren yang didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, sempat masuk sekolah kembali.
Namun, baru seminggu belajar, keduanya dikeluarkan sekolah karena ketahuan punya bayi.
“Sekolah swasta dekat rumahnya, dikeluarkan dengan alasan sudah punya anak,” jelas Diah, Jumat, 10 Desember 2021 malam di kantor P2TP2A Garut.
Menurut Diah, selama mendampingi para korban, P2TP2A memang berupaya memfasilitasi agar anak bisa bersekolah kembali. Pada bulan Agustus, ada tiga anak yang siap sekolah dan kemudian dicarikan sekolah.
Namun, dua di antaranya dikeluarkan kembali oleh sekolah.
“Tadi saya sudah koordinasi dengan Ibu Gubernur, provinsi siap bantu agar mereka bisa sekolah kembali bagaimana caranya nanti dibahas,” jelas Diah.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung, Herry Wirawan Beraksi Sejak 2016 Silam
Istri Herry Wirawan tak tahu
Kejaksaan Tinggi jawa Barat memastikan bahwa istri Herry Wirawan tak terlibat dalam tindakan bejat sang suami.
Sebelumnya, beredar dugaan masyarakat terkait keterlibatan sang istri.
"Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Pelaksana tugas (plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Riyono, di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (10/12/2021).
Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Sabtu, 11 Desember 2021 dalam artikel berjudul Jaksa Sebut Istri Herry Wirawan Tidak Tahu Perbuatan Suaminya Perkosa 12 Santriwati, pernyataan tersebut pun diperkuat Jaksa kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Agus Mujoko.
Agus Mujoko menegaskan bahwa istri Herry tak terlibat bahkan tak tahu perbuatan bejat suaminya.

"Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya," ujar Agus.
Seperti diketahui, tindakan pencabulan dan pemerkosaan terhadap belasan korbannya itu tak hanya dilakukan di yayasan pesantren yang dipimpin Herry, tapi juga di tempat lain seperti hotel hingga apartemen.
"Peristiwa itu berlangsung selama lima tahun, sejak 2016 sampai 2021. Pelaku adalah guru (ustaz) bidang keagamaan semacam pesantren, sekaligus pimpinan lembaga pendidikan itu," kata Riyono.
Para korban diketahui ada yang telah melahirkan dan ada yang tengah mengandung.
Santri Jadi Mesin Uang
Selain itu Yudi mengungkapkan kehidupan santriwati di dalam pesantren tersebut tidak sepenuhnya melaksanakan kegiatan belajar melainkan para santriwati dijadikan mesin uang oleh pelaku.
Baca juga: SISI LAIN Kasus Rudapaksa di Pesantren Bandung, Para Santriwati Sempat Dijadikan Pekerja Bangunan
Setiap harinya santriwati tersebut ditugaskan oleh pelaku untuk membuat banyak proposal untuk menggaet donatur agar mau berdonasi untuk pesantren tersebut.
Hal itu dilakukan sejak pesantren tersebut berdiri dari tahun 2016.
"Belajarnya tidak full 100 persen, menurut keterangan korban, dia sebetulnya setiap harinya bukan belajar. Mereka itu setiap hari disuruh bikin proposal. Ada yang bagian ngetik, ada yang bagian beres-beres. Proposal galang dana," ucap Yudi.
Hal yang lebih mengherankan baginya adalah di dalam pesantren tersebut tidak ada guru perempuan, hanya pelaku seorang yang bertanggung jawab mengurusi puluhan santriwati itu.
Saat kelakuan biadab pelaku terbongkar, diketahui ada 30 santriwati yang berada di pesantren tersebut.
"Dan laki-laki itu tinggal di sana mengajar di sana sendirian tanpa ada pengawasan pihak lain dan ini yang membuat dia melakukan berulang-ulang," ucapnya.
(*)