Guru di Pesantren Rudapaksa Santriwati

Herry Wirawan, Guru Pengajian Rudapaksa 21 Santri Larang Berpergian Santri, Belanja Wajib Ditemani

Santriwati di pesantren milik Herry Wirawan dilarang keluar, bahkan diantar ketika berbelanja

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Kondisi rumah di Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, yang dijadikan kantor Yayasan Manarul Huda milik Herry Wirawan. 

TRIBUN-BALI.COM – Selama lima tahun para korban rudapaksa yang dilakukan oleh, Herry Wirawan, guru ngaji di Pesantren di Kota Bandung menahan rasa pilu.

Para korban rudapaksa pun dilarang keluar rumah oleh Herry Wirawan.

Rumah milik pelaku rudapaksa santriwati tersebut berada di Jalan Nyaman Nomor 34 Kota Bandung.

Rumah tersebut bersebelah dengan Yayasan Manarul Huda yang merupakan tempat para santriwati korban rudapaksa Herry Wirawan tinggal.

Hal tersebut diungkapkan salah satu warga Komplek Sinergi Antapani, Kota Bandung, Rizal (42).

Rizal menuturkan sejak Herry menyewa rumah tersebut, para santriwati dilarang keluar dari rumah tersebut.

Bahkan, yang mengejutkan adalah, jika santriwati hendak pergi berbelanja, mereka harus diantar Herry.

 "Anak-anak yang ada di situ usia SD dan SMP. Masih bisa bermain di luar padahal. Ini kalau mereka keluar untuk belanja saja, harus diantar Herry. Mereka dilarang bicara sama tetangga."

"Ada sekitar 15 sampai 20 anak di situ yang tinggal, semuanya perempuan," beber Rizal pada Jumat, 10 Desember 2021 dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Sabut, 11 Desember 2021 dalam artikel berjudul Herry Wirawan Guru Bejat Larang Anak Asuhnya Bicara ke Tetangga Panti, Belanja Pun Diantar.

Lebih lanjut, Rizal menyebut warga setempat sempat heran lantaran semua santri Herry berjenis kelamin perempuan.

Baca juga: Pengakuan Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan, Berbohong Soal Sosok Ayah Bayinya

Kendati demikian, selama ini aktivitas di panti Herry tersebut terlihat normal dari luar.

Pada waktu-waktu tertentu, anak-anak mengaji di lantai utama rumah tersebut.

"Warga juga sempat heran, kok yang di panti yatim itu perempuan semua, tidak ada laki-lakinya. Ya, laki-lakinya Herry saja. Apa boleh begitu secara agama atau bagaimana, warga percaya saja," katanya.

Setelah santriwati memasuki usia dewasa, ujar Rizal, mereka akan dipindahkan ke pesantren yang ada di Cibiru.

Warga pun menganggap pemindahan itu berkaitan dengan kenaikan kelas seperti di sekolah pada umumnya.

Istri Herry Wirawan Tak Tau Menahi Soal Aksi Rudapaksa

Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Sabtu, 11 Desember 2021 dalam artikel berjudul Jaksa Sebut Istri Herry Wirawan Tidak Tahu Perbuatan Suaminya Perkosa 12 Santriwati, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan bahwa istri Herry Wirawan (36) tak terlibat dalam tindakan bejat suaminya yang memperkosa 12 santriwati di Bandung.

Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil.
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. (Istimewa)

"Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Pelaksana tugas (plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Riyono, di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat, 10 Desember 2021.

Baca juga: Herry Wirawan Keluarkan Santriwati yang Dihamilinya dari Sekolah, Orangtua Nyaris Habisi Nyawanya

Pernyataan tersebut pun ditegaskan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Agus Mujoko, yang mengatakan bahwa istri Herry tak terlibat dalam kejahatan suaminya.

"Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya," ujar Agus.

Korban Hamil dari Rudapaksa Tinggal di Ruangan Khusus

Para korban hamil pun harus tinggal di tempat khusus yang disediakan oleh Herry.

Cerita pilu tersebut disampaikan oleh Ketua Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P22TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari Gunawan, kepada wartawan, Jumat, 10 Desember 2021.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, saat menggelar jumpa pers di Kantor Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis, 9 Desember 2021
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, saat menggelar jumpa pers di Kantor Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis, 9 Desember 2021 (Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari)

Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Sabtu, 11 Desember 2021 dalam artikel berjudul Saat Ditanya Suaminya, Santriwati Korban Pemerkosaan Guru Pesantren Terpaksa Berbohong, Ketua Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P22TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari Gunawan menceritakan bila korban rudapaksa oleh Herry harus memasak, menjaga anak hingga mengantar temannya yang hendak melahirkan.

Hal tersebut pun dilakukan para korban bersama-sama.

Mereka juga membagi tugas, dari mulai memasak, mencuci, dan menjaga anak. "Ada yang mau melahirkan, diantar oleh mereka sendiri. Saat ditanya mana suaminya, alasannya suaminya kerja di luar kota.  Jadi begitu selesai melahirkan, bayar langsung pulang, tidak urus surat-surat anaknya," kata Diah.

Berbohong Soal Ayah Bayi Ketika Ditanya

Lebih lanjut, Ketua P22TP2A Garut tersebut menuturkan para santri selain tinggal di tempat belajara di Cibiru, Bandung, santriwati korban rudapaksa pun ditempatkan ditempat khusus yang disebut ‘basecamp’.

Diketahui bila tempat tersebut digunakan sebagai ruangan untuk bayi-bayi yang dilahir serta tempat berkumpulnya para korban untuk pemulihan.

"Jadi di lingkungannya, saat ditanya bayi-bayinya anak siapa, mereka bilang anak yatim piatu yang dititipkan," katanya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved