Berita Buleleng
Kejari Buleleng Maraton Periksa 26 Saksi, Ungkap Kasus Korupsi LPD Anturan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng saat ini maraton memeriksa 26 saksi dalam kasus korupsi LPD Anturan.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Sembari melakukan pemeriksaan saksi, Kejari Buleleng juga saat ini masih menunggu kepastian perhitungan kerugian uang negara dari kasus korupsi ini.
Kejari Buleleng tidak memberikan target waktu kepada Inspektorat Buleleng untuk menyelesaikan perhitungan kerugian tersebut.
"Inspektorat saat ini sedang bekerja secara detail menghitung pasti kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini, dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Kami tidak memberikan target. Kami hanya mensuport agar perhitungannya cepat selesai," kata Kasi Humas Kejari Buleleng AA Jayalantara.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Nyoman Arta Wirawan hingga saat ini belum dilakukan penahanan maupun wajib lapor oleh penyidik.
"Tersangka belum wajib lapor. Penyidik baru melakukan penetapan tersangka saja. Perkembangan selanjutnya nanti menyusul," tutupnya. (*).
Kumpulan Artikel Buleleng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kasi-intel-kejaksaan-negeri-buleleng-aa-jayalantara-kanan-bersama-kasi-pidsus.jpg)