Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

Tak Ada Anggaran, Tenaga Satpam di Pemkab Tabanan Diganti Satpol PP Mulai 1 Januari 2022

Pemkab Tabanan tak memiliki anggaran untuk menggaji para tenaga satpam ini karena alokasi anggaran sudah ditiadakan

Tayang:
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana di areal depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat 10 Desember 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Ratusan Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas jaga kantor di lingkungan Pemkab Tabanan tak bisa ngantor mulai Januari 2022 mendatang.

Sebab, Pemkab Tabanan tak memiliki anggaran untuk menggaji para tenaga satpam ini karena alokasi anggaran sudah ditiadakan.

Sehingga mulai 1 Januari 2022 mendatang, tenaga Satpam di seluruh jajaran Pemkab ini akan diganti oleh anggota Satpol PP Tabanan.

Dalam setahun, Pemkab Tabanan biasanya menganggarkan gaji Satpam senilai Rp 1,5 Miliar.

Baca juga: Panen Perdana Pertanian Ramah Lingkungan di Tabanan, 5 Are Hasilkan Lebih dari 300 Kg Gabah

"Untuk tahun depan kita tidak anggarkan karena keterbatasan anggaran. Nantinya akan memanfaatkan tenaga yang ada seperti Satpol PP. Itu (Satpam) kan dari outsourcing juga," ungkap Sekda Tabanan, I Gede Susila saat dikonfirmasi, Minggu 12 Desember 2021.

Pria yang juga menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut tidak menjelaskan lebih rinci terkait penyebab tenaga satpam akan diberhentikan.

Ia hanya menyebut karena keterbatasaan anggaran serta efisiensi anggaran di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung ini.

Selain itu, Susila mengaku tidak mengetahui berapa detail jumlah anggaran yang digunakan setiap tahunnya untuk membayar upah para Satpam ini.

"Intinya kita efisiensi anggaran di tengah pandemi ini. Tapi jika memang nanti sudah memungkinkan lagi (anggaran), mungkin akan memanfaatkan satpam lagi," jelasnya.

Menurutnya, di kondisi saat ini dimohonkan untuk permakluman.

Sehingga kedepannya tenaga pengamanan kantor yang sebelumnya menggunakan Satpam akan digantikan oleh tenaga Satpol PP yang sebelumnya bertugas sebagai tim yustisi penegakan Perda di Tabanan.

"Nanti kan tidak hanya anggota Satpol PP saja yang bertugas, mungkin ada dari masing-masing OPD juga," ungkapnya.

"Tapi dengan tugas ini, tidak berarti rugas Satpol PP sebagai penegak Perda akan berkurang, masih tetap jalan itu," imbuhnya.

Disinggung mengenai tugas Satpam resmi dilengserkan per 1 Januari 2022, mantan Kadis Pendidikan Tabanan ini menegaskan akan berlaku di awal tahun.

Baca juga: Polisi Lacak Tempat Penampungan Gamelan, Pencurian Seperangkat Instrumen Baleganjur di Tabanan

Sebab, statusnya (Satpam) adalah tenaga kontrak dari pihak ketiga atau outsourcing.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved