Guru di Pesantren Rudapaksa Santriwati
Herry Wirawan Rudapaksa 12 Santriwati Beri Uang ke Orangtua Korban untuk Tutup Mulut: Saya Tolak!
Herry Wirawan, guru ngaji rudapaksa 12 Santriwati di pesantren sempat telepon orangtua kornam dan memberikan uang agar tutup mulut.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Selama enam bulan berlalu ternyata kasus tersebut tidak mencuat ke publik lantaran demi menjaga mental korban dan keluarga.
Hal lain dikatakan oleh AN (34), yang merupakan saudara kandung korban dari awal menginginkan kasus tersebut mencuat ke publik karena perlu dikawal.
Ia merasa takut jika kasus tersebut tidak diketahui publik, akan meringankan hukuman bagi pelaku.
"Kita enggak tahu, ya, kasus hukum di negeri kita ini seperti apa. Saya dari dulu, dari awal kasus ini, minta bantuan sana-sini supaya kasus ini diketahui publik," ujarnya.
Dari awal AN menginginkan yang harus diekspos oleh publik itu adalah kelakuan tidak terpuji Herry Wirawan agar jika suatu saat dia bebas, masyarakat akan tahu siapa dia.
“Kalau si Herry ini tidak diketahui publik, saat dia bebas nanti saya takutkan akan ada korban lagi. Tapi saya berharap dia dihukum mati," ungkapnya penuh amarah.
Tidak Diizinkan Keluar
Para korban rudapaksa pun dilarang keluar rumah oleh Herry Wirawan.
Rumah milik pelaku rudapaksa santriwati tersebut berada di Jalan Nyaman Nomor 34 Kota Bandung.
Rumah tersebut bersebelah dengan Yayasan Manarul Huda yang merupakan tempat para santriwati korban rudapaksa Herry Wirawan tinggal.
Hal tersebut diungkapkan salah satu warga Komplek Sinergi Antapani, Kota Bandung, Rizal (42).

Rizal menuturkan sejak Herry menyewa rumah tersebut, para santriwati dilarang keluar dari rumah tersebut.
Baca juga: KISAH Pilu Para Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan, Saling Antar Jika Ada yang Mau Melahirkan
Bahkan, yang mengejutkan adalah, jika santriwati hendak pergi berbelanja, mereka harus diantar Herry.
"Anak-anak yang ada di situ usia SD dan SMP. Masih bisa bermain di luar padahal. Ini kalau mereka keluar untuk belanja saja, harus diantar Herry. Mereka dilarang bicara sama tetangga."
"Ada sekitar 15 sampai 20 anak di situ yang tinggal, semuanya perempuan," beber Rizal pada Jumat, 10 Desember 2021 dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin, 13 Desember 2021 dalam artikel berjudul Herry Wirawan Guru Bejat Larang Anak Asuhnya Bicara ke Tetangga Panti, Belanja Pun Diantar.