Guru di Pesantren Rudapaksa Santriwati

Terungkap! Alasan Herry Wirawan Guru Ngaji Rudapaksa 12 Santriwati Tak Minta Korban Diaborsi

Berikut adalah alasan Herry Wirawan, guru ngaji rudapaksa 12 santriwati tak minta para korban untuk lakukan aborsi.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
(Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana)
Kolase - SISI LAIN Kasus Rudapaksa di Pesantren Bandung, Para Santriwati Sempat Dijadikan Pekerja Bangunan 

Ternyata demi mengamankan aksi jahatnya, Herry perna berniat menutup mulut para keluarga korban.

Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin, 13 Desember 2021 dalam artikel berjudul Kebusukan Herry Wirawan Guru Bejat Rudapaksa 12 Santriwati Diungkap Orang Tua Korban, Bikin Geram, pengakuan tersebut pun disampaikan YY (44), satu di antara orang tua korban.

 YY mengatakan ketika aksi rudapaksa tersebut diketahui, Herry terus-menerus menelpon dirinya.

Menurut YY, Herry ingin berdamai dengan cara membayar orang tua korban dengan sejumlah uang.

"Si Herry itu nelpon terus sama saya, dia bilang ada uang buat saya, saya tolak, saya terus tolak," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Sabtu, 11 Desember 2021.

Meskipun telah ditolak, namun Herry terus menghubungi dirinya untuk meminta damai.

"Dia selalu tanya posisi saya di mana. Saya selalu jawab posisi saya pindah-pindah, geram, untung tidak saya habisi," ucapnya.

YY lalu menghubungi saudaranya yang tergabung di lembaga bantuan hukum di Garut.

Baca juga: Korban Rudapaksa Herry Wirawan Bertambah, Tak Hanya di Garut, Ada yang Sedang Hamil

Baca juga: Herry Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Coba Suap Ayah Korban untuk Damai

Ia dan korban lain kemudian secara resmi melaporkan pelaku ke Polda Jabar pada tanggal 18 Mei 2021 dengan nomor laporan LBP/480/V/2021/Jawa Barat.

Pertama Kali Terungkap

Kelakuan tidak terpuji Herry Wiraya pertama kali diketahui sejak korban pulang ke rumah saat liburan Hari Raya Idul Fitri.

Selama enam bulan berlalu ternyata kasus tersebut tidak mencuat ke publik lantaran demi menjaga mental korban dan keluarga.

Hal lain dikatakan oleh AN (34), yang merupakan saudara kandung korban dari awal menginginkan kasus tersebut mencuat ke publik karena perlu dikawal.

Ia merasa takut jika kasus tersebut tidak diketahui publik, akan meringankan hukuman bagi pelaku.

"Kita enggak tahu, ya, kasus hukum di negeri kita ini seperti apa. Saya dari dulu, dari awal kasus ini, minta bantuan sana-sini supaya kasus ini diketahui publik," ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved