Berita Jembrana
Evaluasi Tenaga Kontrak Jembrana, IB Susrama: Kalau Dipangkas Itu Pelanggaran Perda APBD
Wacana adanya evaluasi tenaga kontrak, dengan melakukan perombakan Pemkab Jembrana, menjadi perhatian Komisi I DPRD Jembrana.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Wacana adanya evaluasi tenaga kontrak, dengan melakukan perombakan Pemkab Jembrana, menjadi perhatian Komisi I DPRD Jembrana.
Apalagi sampai dilakukan pemberhentian hingga pemangkasan pegawai kontrak.
Hal ini yang kemudian menjadi perhatian pihak Komisi I DPRD Jembrana, Selasa 14 Desember 2021.
Ketua Komisi I DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama menyatakan, bahwa pemangkasan atau pemberhentian tenaga kontrak akan menjadi polemik di tengah pemerintah daerah.
Sebab, banyak pertimbangan yang harus diperhatikan oleh pihak eksekutif di tengah pandemi.
Apalagi, concern Bupati Jembrana, I Nengah Tamba sesuai dengan visi dan misinya ialah terciptanya masyarakat Jembrana yang bahagia.
Baca juga: KISAH Aiptu Sumerta, Bhabinkamtibmas Siangan Selalu Gunakan Waktu Luang Ajarkan Difabel Baca Tulis
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Malam Ini 14 Desember 2021, Rendy Mengajak Jessica Keluar Diam-diam
Baca juga: Atlet Terkenal, Roberto Cazzaniga, 15 Tahun Tertipu Pacar Online dengan Supermodel, Habis Rp 11 M
Dengan adanya pemberhentian (mengganti orang baru) atau evaluasi (memangkas dari kuota yang sudah digedok APBD) akan menjadi tidak bahagia.
“Terus kenapa waktu APBD mengajukan sejumlah itu dan sudah digedok disetujui oleh APBD. Ini sama saja pelanggaran Perda APBD. Kami minta Bupati Jembrana menjaga kondusifitas. Ini soal kemanusiaan di tengah masa pandemi,” ucapnya.
Menurut Susrama, pihaknya juga sudah meminta Plt Dinas BKPSDM, yang juga merupakan Sekda Jembrana I Made Budiasa.
Namun, tidak hadir dalam undangan dan hanya staf. Sehingga pihaknya memilih untuk menunda rapat.
Yang sejatinya ingin dibahas ialah supaya tenaga kontrak tidak akan dikurangi atau dievaluasi dengan dalih segala macam.
Apalagi, pihaknya Dewa Jembrana sudah menyetujui anggaran tenaga kontrak untuk di APBD 2022.
“Dan sudah sejumlah itu. Sudah ketok palu. Kalau sekarang berbicara evaluasi kalau mengurangi, ini dalam rangka untuk mencari menjadi silpa, untuk nabung yang terseleubung itu tidak benar. Seharusnya
kalau dikurangi tidak ujuk-ujuk pada anggaran untuk 2022, sebelumnya kami kan bisa anggaran itu diestimasi berapa yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Susrama mengaku, bahwa dalam efisiensi orang-orang itu atau dikurangi seharusnya mengapa dilanggar anggaran yang kemarin itu.
Prinsipnya memang yang dievaluasi adalah yang benar-benar tidak disiplin.
Atau pernah melakukan kesalahan.
Hanya saja, itu harus sesuai dengan petunjuk dari masing-masing OPD.
Baca juga: Truk Terperosok di Sungai Petanu Ubud, Kendaraan Bermuatan Berat Diimbau Cari Alternatif Lain
Baca juga: ZODIAK KESEHATAN Rabu 15 Desember 2021, Leo Stres Capricorn Butuh Santai Virgo Kontrol Diri
Baca juga: 5 Arti Mimpi Marah, Menandakan Emosi Terdalam, Waspadai Masalah Tersembunyi
“Kalau memang mau dikurangi jumlahnya kemarin dong berbicara. Tidak sesuai usulan, yang seharusnya bisa kami estimasikan. Bisa diberikan berapa yang menjadi tenaga kontrak. Kalau memang mau menaikkan sesuai UMK, kan bisa diomongkan sebelumnya. Sehingga kami bisa membantu eksekutif untuk menyisir dari anggaran lainnya,” bebernya.
Susrama menambahkan, dalam persepsi DPRD Jembrana, kuota tenaga kontrak yang diajukan ialah pegawai kontrak lama.
Dan seharusnya pengajuan itu mendetail mulai tenaga kontrak berada di OPD apa, dan berapa tenaga yang dibutuhkan sekaligus nama.
Nah, saat ini yang terjadi seharusnya bukan lagi soal regulasi. Tapi soal kemanusiaaan.
“Pimpinan DPRD yang akan melakukan komunikasi terkait tidak datangnya Plt Kepala BKPSDM, yang disampaikan ke Bupati Jembrana. Sebab, yang sudah ketok palu seharusnya sudah mengeksekusi. Komisi I meminta menunda evaluasi tenaga kontrak. Supaya lebih kondusif Jembrana saat ini,” imbuhnya. (ang).