Guru di Pesantren Rudapaksa Santriwati
Detik-detik Herry Wirawan Diciduk, Dulu Naik Motor Jadul, Miliki Pesantren hingga Diboikot Warga
Berikut adalah detik-detik penangkapan Herry Wirawan, Dulu naik motor jadul, miliki Pesantren hingga diboikot
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM – Herry Wirawan, guru ngaji di pesantren merudapaksa 12 Santriwatinya.
Herry Wirawan sebelum menjadi pengurus serta pemilik Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung adalah seorang guru ngaji panggilan.
Herry dalam menjalani tugasnya berpergian menggunakan motor jadulnya.
Masa lalu Herry Wirawan ini diungkap Agus Supriatna, Ketua RT tempat Herry Wirawan tinggal.
Selama ini Herry Wirawan tinggal di Yayasan Pondok Pesantren Manarul Huda Antapani, di Komplek Sinergi Jalan Parakan Saat, Kelurahan Antapani Tengah Kota Bandung.
Rumah yang ditempati Herry dan keluarganya berdiri di lahan seluas sekira 100 meter persegi dengan tipe perumahan kluster. Ada sekira 60 rumah di sana.
"Rata-rata harga jualnya sekitar Rp 1 M (miliar) lah," ujar Agus Supriatna, saat ditanya soal pasaran harga di perumahan cluster itu.
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Kamis, 16 Desember 2021 dalam artikel berjudul Masa Lalu Herry Terungkap, Dulu Pakai Motor Jadul Kini Bermobil, Pemilik Tempat Ternyata Ibu Ini, apakah Hery merupakan sosok orang yang memiliki harta?
Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua RT tempat tinggal Herry Wirawan pun mengungkap fakta mengejutkan.
Ternyata, tanah dan rumah yang ditempati Herry Wirawan selama ini bukan miliknya.
Baca juga: UPDATE Kondisi Guru Herry di Rutan Bandung, Belum Dikunjungi Keluarga, Tak Ada Titipan Makanan
"Itu bukan tanah milik Herry Wirawan, yang punya nya tinggal di Jakarta," kata Agus Supriatna, Ketua RT tempat Herry Wirawan tinggal dikutip dari Tribun Jabar, Rabu, 15 Desember 2021.

Kala itu, Agus sempat diminta pemilik rumah mewah itu untuk mencarikan guru ngaji agar memanfaatkan rumah mewah tersebut untuk keperluan agama.
"Seperti tempat pengajian ibu-ibu, ngajar ngaji anak-anak. Kayak gitu lah. Tapi sama warga komplek sekitar keberatan karena takut jadi kumuh, apalagi yang ngajinya dari luar," ucap Agus Supriatna.
Hingga akhirnya, datanglah sosok Herry Wirawan kepada pemilik rumah mewah tersebut di tahun 2014.
Kepada Agus, Herry Wirawan mengaku sudah berkomunikasi dengan pemilik rumah dan akan menempati rumah mewah tersebut.
"Katanya mau dijadikan rumah anak yatim piatu, ngajar ngaji juga. Katanya enggak banyak, paling 7 orang. Ngakunya sudah komunikasi sama pemilik rumah, saya sendiri tidak tahu bagaimana bisa kenal dengan si ibu pemilik rumah," ucap Agus Supriatna.
Detik-Detik Penangkapan Herry Wirawan
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pasirbiru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Asep Wawan menceritakan detik-detik saat Herry Wirawan ditangkap.
Asep menceritakan bila pelaku merudapaksa 12 santriwati tersebut digebrek dini hari di kediamanannya.
Herry diciduk pihak kepolisian pada pukul 03.00 dini hari waktu setempat.
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.di dalam artikel berjudul Detik-detik Herry Wirawan Digerebek Jam 3 Pagi, Kelakuan Bejat Terhadap Belasan Santri Terungkap, warga setempat awalnya tidak mengetahui kasus tersebut.
Baca juga: SOSOK Ibu Pemilik Tempat Pesantren yang Digunakan Herry Rudapaksa Santriwati, Niatnya untuk Ngaji
Namun seiring berjalannya waktu, mereka pun mengetahui bila penangkapan tersebut terkati aksi tidak terpuji yang dilakukannya terhadap 12 Santriwati.
Warga Sekitar Melihat Keanehan
Asep Wawan, mengatakan, kegiatan di sekolah tersebut sangat tertutup.
"Kalau ngaji seperti biasa ada kegiatan itu selepas Subuh, lalu warga juga sempat melihat ketika pembangunan lantai dua, para santriwati ikut membantu. Mereka mengaduk semen pasir hingga mengangkat bahan-bahan material dan mengecat dinding," ujarnya.
Dia juga menyebut dari para santriwati yang ada di sana, tak ada satu pun santriwati yang berasal dari Cibiru, melainkan mayoritas dari luar kota di antaranya Garut, Tasikmalaya, Cimahi, dan lainnya.
"Kami tegaskan ini bukan kelalaian kami (pengurus) di kewilayahan. Tapi, yang kami sesalkan kenapa sekarang-sekarang ini kasusnya terpublikasi. Kami padahal sudah sesuai koridor setelah kasus itu terbongkar pada Mei," katanya.
Asep berharap kasus ini segera tutup dan selesai. Sebab, dengan adanya kasus ini meskipun Pasirbiru atau Cibiru menjadi terkenal, tetapi terkenal dengan kesan yang buruk.
"Saya harap, atas nama warga, segera bereskan kasus ini. Bangunan yayasan itu diperuntukkan ke masyarakat sekitar saja untuk hal positif, semisal rumah singgah atau rumah yatim.
"Kami juga sudah ajukan keinginan ini ke Polda Jabar dan pihak terkait karena asetnya itu kan milik yayasan dan yayasan itu sudah diboikot, jadi semoga saja diserahkan ke masyarakat untuk dimanfaatkan bangunannya," ucapnya.
(*)