Mama Muda Ditikam Suaminya di Ranjang, Diduga Ada Pebinor hingga Tolak Ajakan Hubungan Suami Istri
Mama Muda Ditikam Suaminya di Ranjang, Diduga Ada Pebinor hingga Tolak Ajakan Hubungan Suami Istri
TRIBUN-BALI.COM -- Mama muda berinisial YL (29) ditikam berkali-kali oleh suaminya berinisial EK (32) diatas ranjang.
Kejadian itu dipicu sang istri yang dua kali menolak ajak suaminya untuk berhubungan badan.
Kasus tersebut terjadi di Kampung Pasar Raya Dusun Tebing Tinggi Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, Jambi, Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 05.00 WIB.
Kaget lihat kondisi ibunya yang berlumuran darah, anak korban pun sampai menjerit histeris.
Baca juga: Ini Kronologi Lengkap Tante Sisca dan Boris Terekam Sedang Berhubungan Suami Istri di Ubud Bali
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro melalui Kapolsek Muko-Muko Bathin VII IPTU Moh Hasyim Asy'ari membenarkan peristiwa itu.
Menurut dia, pelaku sudah berhasil diamankan dan telah mendekam di sel Mapolsek yang ia pimpin.
"Kejadian pada Sabtu tanggal 11 Desember 2021, sekira pukul 05.00 WIB," kata Kapolsek, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJambi.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek itu memergoki istrinya, YL berduaan dengan pria lain boncengan naik motor.
Baca juga: Terekam Berhubungan, Terdengar Suara Histeris Tante Sisca Mellyana, Boris Sigap Lakukan ini
Pria yang dicurigai sebagai selingkuhan istrinya itu langsung kabur ketika dipergoki pelaku.
Setelah pelabrakan tersebut, malamnya pelaku mengajak korban berhubungan suami istri dengan YL.
Namun, saat itu istrinya menolak ajakan tersebut.
Malam berikutnya dia kembali mengajak isterinya melakukan hubungan suami istri.
Lagi-lagi ajakan pelaku ditolak korban.
Kesal dengan istrinya, IW langsung pergi ke dapur mengambil sebilah pisau, berniat untuk menghabisi nyawa istrinya.
Pisau tersebut sempat disembunyikan pelaku di bawah tempat tidur.
Jika istrinya tewas, dia akan bunuh diri.
Begitu mendengar ajakannya untuk berhubungan badan ditolak istri, pelaku lantas menikamkan pisau tersebut ke perut korban secara membabi buta.
Korban saat kejadian sempat berhasil mengelak dari serangan pelaku dan berteriak minta tolong.
Teriakan korban tersebut pun terdengar anaknya.
Melihat ibunya berlumuran darah, anak korban menjerit histeris.
Kemudian, anak korban meminta bantuan keluarga yang lain untuk menyelamatkan ibunya.
Kebetulan saat kejadian, ibu korban yang tinggal serumah sedang menjalankan salat subuh berjemaah di masjid.
Setelah banyak orang datang, korban langsung dibawa ke rumah sakit.
Korban mengalami 4 luka tusuk dan saat ini masih mendapatkan perawatan medis.
Korban berhasil selamat dari aksi keji sang suami.
Melihat rumahnya banyak didatangi warga, pelaku pun ketakutan, lalu kabur dengan menggunakan sepeda motor ke Kota Bungo.
Pelaku Ditangkap
Ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Kapolsek Muko-muko.
Mendapat laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek langsung bergerak cepat.
Tak sampai hitungan jam anggota mendapat informasi pelaku berada dikediaman orang tuanya di Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo dan sudah bersiap berangkat menuju Provinsi Sumatera Barat.
"Pelaku sudah siap berangkat semua perkakas sudah masuk tas dan bakal kabur ke Sumatra Barat."
"Beruntung anggota sudah mengepung rumah orang tua pelaku," ujar Kapolsek.
Pelaku bersama bersama barang bukti, baju berwarna hijau bermotif putih berlumuran darah, pisau diamankan di Polsek untuk diproses selanjutnya.
Pelaku dijerat Pasal KDRT sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 Ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)
(TribunBogor/TribunJambi)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul 2 Kali Ditolak Berhubungan Badan, Tukang Ojek Nekat Lakukan Ini pada Istri di Ranjang, Anak Menjerit